NasDem Minta Pemerintah Tuntaskan Masalah Tenaga Honorer Tahun Ini
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (25 Agustus): Anggota Komisi II DPR RI, Fauzan Khalid, meminta pemerintah serius menyelesaikan masalah tenaga honorer. Target pada 2025 tidak ada lagi perekrutan tenaga honorer baru, dan mengangkat semua tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tenaga honor harus selesai di tahun 2025. Solusinya kemudian adalah PPPK paruh waktu,” kata Fauzan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan jajaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Fauzan memperingatkan agar jangan sampai target penuntasan masalah tenaga honorer tersebut tidak tercapai. Salah satu yang menjadi kendala dalam perekrutan PPPK paruh waktu ialah harus menunggu usulan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Pertanyaannya kemudian, kalau usulan-usulan dari kementerian dan lembaga itu jumlahnya tidak paralel dengan database yang ada di BKN, nah sisanya itu mau dikemanakan? Padahal tadi disampaikan 2025 semuanya harus selesai,” tegas Fauzan.
Legislator Partai NasDem itu memperkirakan usulan dari pemda dan kementerian tidak akan memenuhi database tenaga honorer di BKN. “Kalau ini terjadi, ini artinya kan 2025 ini enggak akan selesai,” tegasnya.
Untuk itu, Fauzan meminta Kemen PAN-RB dan BKN mencari alternatif solusi jika usulan kementerian dan pemda tidak sebesar data seluruh tenaga honorer di BKN.
Terkait gaji PPPK baik yang penuh waktu maupun paruh waktu, Fauzan mengusulkan agar tidak seluruhnya dibebankan kepada pemda. Kondisi keuangan pemda dirasa berat untuk mengcover seluruhnya, terlebih jika ditambah seluruh tenaga honorer yang nantinya menjadi PPPK.
“Masalah gaji itu diberikan alternatif, terakhirnya itu kemampuan daerah. Di satu sisi melihat kemampuan fiskal daerah ini kita pahami, tetapi di sisi lain kasihan kalau kita serahkan penuh kepada kemampuan daerah,” tegasnya. (Yudis/*)