Onnie S Sandi Sosialisasikan Perda Perlindungan Perempuan di Ciranjang
CIANJUR (10 September): Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Onnie S Sandi, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan kepada 100 warga Ciranjang, Senin (8/9/2025).
Acara yang berlangsung di Madrasah Jami Al Ikhlas, Kampung Pasir Kaung, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang itu mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang hadir.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Cianjur tersebut menegaskan, pemahaman terhadap Perda Perlindungan Perempuan merupakan instrumen penting dalam menjaga keamanan, martabat, serta hak-hak kaum perempuan.
“Alhamdulillah, warga sangat antusias. Mereka kini memahami isi Perda yang kami sampaikan,” ujar Onnie.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum perempuan mengenai hak-haknya, sekaligus mendorong peran aktif mereka dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah.
Menurutnya, pemahaman terhadap Perda tidak hanya bermanfaat dalam melindungi diri, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas hidup dan menciptakan lingkungan sosial yang lebih adil.
Onnie menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan hingga ke tingkat akar rumput.
(WH/AS)