Kebebasan Berpendapat Jangan sampai Timbulkan Perpecahan

CIBINONG (12 September): Anggota MPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya, mengatakan kebebasan berpendapat merupakan salah satu wujud nyata dari demokrasi yang sehat. Namun, kebebasan tersebut tidak serta-merta dimaknai sebagai ruang tanpa batas.

“Demokrasi yang kuat bukan hanya soal kebebasan berbicara dari masyarakat saja. Tetapi juga soal kemampuan elite dalam berpendapat secara bijak,” kata Asep dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Parungpanjang, Kabupaten Bogor,  Jawa Barat, Rabu (10/9/2025).

Ia menekankan, setiap pendapat yang disampaikan masyarakat, termasuk pejabat publik, perlu memperhatikan etika, kebenaran informasi, serta tidak melanggar hak orang lain.

“Hanya memang agar pendapat tidak menjadi liar, maka respons elite pun amat penting agar segala masukan yang disampaikan publik menjadi jernih dan menenangkan,” ujarnya.

Menurutnya, kebebasan berpendapat yang selama ini dimaksud ialah pendapat yang tetap dalam koridor untuk menjaga keadaban demokrasi.

“Bukan tanpa arah atau malah berpotensi menimbulkan perpecahan dan luka untuk negara ini,” ucap Asep.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus menjadi instrumen yang memperkokoh persatuan, buka malah sebaliknya.

Untuk itu, ia mendorong generasi muda untuk memanfaatkan ruang demokrasi dengan menyampaikan gagasan konstruktif. Yakni, gagasan yang mampu memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita ingin demokrasi di Indonesia tumbuh matang, bukan demokrasi yang saling menjatuhkan, tetapi demokrasi yang terbangun lewat gagasan, dialog, dan kerja sama. Di sinilah pentingnya kita memahami Empat Pilar Kebangsaan sebagai fondasi bersama,” ujarnya.

Asep mengajak seluruh lapisan masyarakat serta elite politik untuk bersama-sama menjaga kebebasan berpendapat. Sehingga, hal tersebut bisa menjadi energi positif bagi kehidupan demokrasi.

“Jika kita mampu menggunakan kebebasan berpendapat itu secara benar dan proporsional lalu dialog-dialog itu berakhir dengan konklusi. Maka, posisi Indonesia sebagai negara demokrasi yang berkeadilan dan berkeadaban akan semakin kokoh,” tukasnya. (Yudis/*)

Add Comment