Kejaksaan Harus Tetap Profesional Hadapi Serangan Balik Terdakwa
JAKARTA (17 September): Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan tetap bekerja profesional menanggapi serangan balik terdakwa kasus uang palsu di UIN Makassar.
“Saya kira apa yang dilontarkan oleh terdakwa ini, Pak Kajati tidak perlu risau, karena sesungguhnya itu bagian dari cobaan-cobaan,” kata Rudianto dalam RDP Komisi III DPR dengan Kajati Sulsel, Agus Salim, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Terdakwa kasus uang palsu di UIN Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding, melontarkan pernyataan bahwa dirinya dimintai sejumlah uang dari pihak jaksa agar mendapatkan keringanan hukuman atas perkara yang menjeratnya.
“Ada serangan balik, apalagi ini yang menyerang balik terdakwanya. Ya pasti terdakwa punya cara tersendiri untuk kemudian bicara di publik, seolah-olah dia yang terzolimi dan sebagainya. Padahal sesungguhnya dia adalah pelaku kejahatan,” tegas Rudi.
Menurut legislator Partai NasDem itu, serangan balik dari terdakwa kasus kejahatan memang sering terjadi. Para penegak hukum harus tetap bersikap profesional dalam menghadapinya.
Lebih lanjut Rudianto mengatakan, publik tidak serta merta percaya terhadap pernyataan terdakwa karena reputasi yang bersangkutan buruk di masyarakat.
“Saya kira kami pun dari Dapil Sulawesi Selatan saat begitu melihat, membaca (pernyataan terdakwa), tidak percaya itu, Pak. Tidak percaya sama sekali. Karena kami tahu rekam jejak, track record dari terdakwa ini. Semua orang Sulawesi Selatan tahu,” tukasnya. (Yudis/*)