Pemprov Sulut Pastikan Layanan Dukcapil untuk Warga Keturunan Filipina
MANADO (19 September): Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) yang juga Ketua DPW Partai NasDem Sulut, Victor Mailangkay, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulut dalam memberikan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) sesuai regulasi bagi warga keturunan Filipina atau Persons of the Philippines Descent (PPDs) yang menetap di Sulut.
“Pemprov Sulut siap mendukung penyelesaian status dan dokumen PPDs, khususnya di wilayah Bitung dan Tahuna. Kami akan memastikan layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil diberikan sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Victor dalam pertemuan koordinasi dan sinkronisasi penanganan PPDs di Manado, Sulut, Kamis (18/9).
Victor menambahkan, persoalan status PPDs yang telah berlangsung lama di Sulut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lain agar dapat terselesaikan secara ttuntas
“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Lebih jauh Asisten Bidang Pemerintahan Kota Bitung, Forsman F T Dandel, menyambut baik langkah pemerintah pusat yang menunjukkan perhatian serius terhadap persoalan PPDs.
“Kami mengapresiasi komitmen pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum bagi warga keturunan Filipina yang telah lama tinggal di Bitung,” kata Forsman.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, menegaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Kick Off Penanganan PPDs dan serah terima hasil pendataan digital oleh Kantor Imigrasi Bitung kepada Konsulat Filipina pada Agustus lalu.
“Camat dan lurah adalah ujung tombak yang paling memahami kondisi sosial masyarakat. Dukungan mereka menjadi kunci keberhasilan program ini,” jelasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, pemerintah juga menggelar sosialisasi di kawasan Pantai Dodik, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Sosialisasi itu melibatkan komunitas warga keturunan Filipina untuk memperkuat pemahaman mereka terhadap proses penanganan PPDs, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat agar program berjalan optimal.
Dengan prinsip kemanusiaan, kepastian hukum, dan perlindungan hak dasar, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengawal penanganan status PPDs hingga tuntas.
(WH/KL)