NasDem Harap Presiden Prabowo Gemakan Kedaulatan Palestina di Sidang PBB
JAKARTA (22 September): Presiden Prabowo Subianto tiba di New York, Amerika Serikat, untuk menghadiri Sidang Majelis Umum (SMU) PBB. Prabowo dijadwalkan berpidato, setelah Presiden Brasil Inacio Lula da Silva dan Presiden AS Donald Trump.
Prabowo Subianto akan berpidato dalam sesi pembahasan Solusi Dua Negara untuk Palestina. Sehari kemudian, pada Selasa (23/9/2025), Prabowo akan mengikuti debat umum SMU PBB.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menekankan sejak awal Indonesia konsisten menempatkan kemerdekaan sebagai hak segala bangsa. Posisi Indonesia terhadap Palestina sudah sangat jelas, yakni mendukung penuh perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kedaulatan.
“Saya berharap Bapak Presiden akan menggemakan semangat tersebut, sekaligus memperkuat suara Indonesia di forum global,” kata Amelia di Jakarta, Minggu (21/9/2025).
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai, momentum Sidang PBB juga penting untuk menegaskan kembali komitmen dunia terhadap Two-State Solution atau Solusi Dua Negara sebagai jalan damai yang adil dan berkelanjutan.
Selain itu, Deklarasi New York terbaru yang memberikan dukungan semakin luas terhadap kemerdekaan Palestina adalah babak baru dalam hukum internasional. Indonesia, kata Amelia, punya peran strategis untuk memastikan dukungan itu terkonversi menjadi aksi nyata.
“Jadi, bukan hanya sekadar kecaman, tetapi juga dorongan agar dunia internasional berani mengambil langkah konkret menghentikan agresi Israel dan membuka akses kemanusiaan ke Gaza,” kata dia.
Di sisi lain, Amelia mengecam keras terhadap serangan darat yang dilancarkan militer Israel baru-baru ini ke Gaza, Palestina. Serangan tersebut telah menimbulkan korban jiwa dalam jumlah besar termasuk perempuan dan anak-anak, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Dia pun meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk segera mengambil langkah diplomasi aktif, baik secara bilateral maupun multilateral, guna menekan Israel agar menghentikan agresinya.
Menurutnya, jangan sampai Dewan Keamanan PBB dan komunitas internasional hanya terdiam dalam menanggapi serangan tersebut, tetapi harus segera bertindak tegas sesuai mandat Piagam PBB dan hukum internasional.
“Kemanusiaan harus ditempatkan di atas segalanya. Tidak ada alasan dan dalih yang dapat membenarkan pembunuhan massal terhadap warga sipil,” tukas Amelia. (dpr.go.id/*)