Perlu Aturan Belanja Iklan yang Adil agar Media Konvensional Kompetitif dengan Media Digital

JAKARTA (22 September): Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya pengaturan terkait belanja iklan yang adil, sehingga media konvensional memiliki daya saing kompetitif dengan media digital.

“Salah satu kendala TV dan radio publik/komunitas dalam mengedukasi masyarakat dengan konten berkualitas adalah terkait keterbatasan pendanaan, cenderung mengandalkan iklan,” kata Amelia dalam RDPU Panja Penyiaran Komisi I DPR RI dengan Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia dan Jaringan Radio Komunitas Indonesia, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Di sisi lain, menurut Amelia, media sosial/platform digital cenderung mendapatkan keuntungan besar dari iklan tanpa batasan dan memiliki infrastruktur dan teknologi yang tidak sesulit media konvensional.

“Dukungan regulasi dan afirmasi apa yang dibutuhkan radio dan televisi untuk kesetaraan aturan antara media konvensional dan digital, khususnya terkait pendanaan dan infrastruktur teknologi,” tandasnya.

Selain itu, dia juga menekankan terkait pentingnya infrastruktur teknologi. Pada era analog, pengadaan infrastruktur penyiaran berupa jaringan transmisi menjadi tanggung jawab sepenuhnya lembaga penyiaran.

Akan tetapi, di era digital siaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dapat diakses masyarakat tanpa harus melalui jaringan transmisi terrestrial berkat jaringan internet yang sifatnya global.

“Pengadaan jaringan internet bukan menjadi kewenangan pengelola LPPL, melainkan menjadi tanggung jawab negara. Artinya, untuk memastikan bahwa siaran LPPL di era digital berjalan lancar, negara harus menjamin terselenggaranya layanan jaringan internet secara merata, murah, mudah dan berkualitas tinggi,” tandasnya.

Demikian pula terkait dengan teknologi penyiaran, LPPL perlu lebih ekspansif dalam pengembangan aplikasi siaran yang mudah diakses melalui perangkat digital, terutama smart phone. LPPL tidak boleh lagi hanya mengandalkan jaringan terrestrial dan mengembangkan aplikasi online.

“Penyelenggara siaran LPPL mutlak harus mendapat mandat untuk lebih memusatkan kinerja siaran dan anggaran bagi pengembangan teknologi siaran berbasis digital,” tegas Amelia. (Yudis/*)

Add Comment