Mori Hanafi Pertanyakan Urgensi Kenaikan Tarif Jalan Tol

JAKARTA (24 September): Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyoroti urgensi kenaikan tarif jalan tol. Menurutnya, tidak ada alasan tarif jalan bebas hambatan naik jika Standar Pelayanan Minimum (SPM) belum terpenuhi.

“Karena kami, saya khususnya, tidak menemui satupun alasan kita menaikkan tarif terhadap tol-tol yang memang pendapatannya sudah luar biasa. Tapi belum bisa menuhi SPM-nya, Pak,” kata Mori dalam Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Mori mengatakan banyak jalan tol di Tanah Air yang belum memenuhi SPM. Ia mencontohkan kondisi tol dalam kota Jakarta yang kecepatan rata-rata kendaraan masih jauh dari minimum.

“Salah satu alasan kita dalam SPM itu kan, ada kondisi jalan dan kecepatan rata-rata. Tol dalam kota itu, kecepatan rata-ratanya, Pak? At any time dia macet, Pak. Tapi setiap dua tahun dia menuntut adanya kenaikan tarif, padahal standarnya dia tidak bisa penuhi,” tegasnya.

Di sisi lain, kata legislator Partai NasDem itu, sejumlah jalan tol mencatatkan keuntungan yang luar biasa besar.

“Di Cikopo-Palimanan (Cipali), tahun 2022 kami catatkan pendapatannya Rp1 triliun lebih, Pak. Kalau sesuai dengan peraturan berarti ada kenaikan (tarif) per dua tahun,” tandasnya.

Lebih lanjut Mori meminta Badan Pengatur Jalan Tol menjamin pemenuhan Standar Pelayanan Minimum, sehingga tarif tidak naik di tengah kondisi pelayanan yang memprihatinkan.

“Lebaran kemarin, Pak, ban pecah banyak sekali di Cikopo. Artinya standarnya belum bisa dipenuhi. Terhadap tol-tol yang memang sudah untung, kalau bisa dalam pembahasan panjang ini, jangan dulu naik tarifnya, Pak. Kalau yang memang sepi, walaupun belum menuhi standar, mungkin bisa kita kasih kebijakan, Pak,” tukas Mori. (Yudis/*)

Add Comment