Teguh Iswara Realisasikan Progam Bedah Rumah untuk 64 Keluarga di Barru Sulsel
BARRU (27 September): Anggota komisi V DPR RI dari Dapil Sulawesi Selatan II, Teguh Iswara, akan membedah 64 rumah dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di enam wilayah Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Upaya memberikan hunian yang lebih layak itu dilakukan Teguh melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2025.
Sosialisasi program strategis iu telah sukses dilaksanakan pada Rabu (24/9/2025), menyasar enam desa/kelurahan, yaitu Desa Lempang (10 penerima), Desa Lompo Tengah (13 penerima), Desa Kading (10 penerima), Desa Mattirowalie (10 penerima), Kelurahan Lompo Riaja (11 penerima), dan Desa Harapan (10 penerima).
Staf ahli anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ilyas, menjelaskan bahwa BSPS hadir sebagai bantuan stimulan untuk mendorong swadaya masyarakat dalam meningkatkan kualitas rumah. Itu bukan bantuan penuh, melainkan pemicu agar MBR aktif terlibat dalam perbaikan rumah mereka.
“Swadaya tidak hanya berupa gotong royong, tapi juga bisa berupa bahan material lama yang masih layak atau dalam bentuk tabungan untuk perbaikan rumah,” ujar Ilyas, menekankan pentingnya partisipasi aktif dari para penerima manfaat.
Ilyas juga menerangkan, penerima bantuan BSPS adalah mereka yang memenuhi sejumlah kriteria utama, termasuk memiliki KTP, sudah berkeluarga, memiliki satu-satunya rumah, dan yang paling krusial adalah tanah yang ditempati harus milik sendiri.
Selain itu, penerima juga diwajibkan mampu berswadaya dan belum pernah menerima bantuan sejenis selama 10 tahun terakhir.
Proses penyaluran bantuan akan melalui tahapan ketat dan transparan, mulai dari verifikasi data, pembentukan kelompok, survei toko bahan bangunan, pembuatan RAB, hingga Serah Terima Buku Tabungan (Serbutab).
Penerima diwajibkan fokus pada perbaikan struktur rumah, serta membangun rumah permanen atau semi permanen dengan standar wajib menggunakan jendela dan dinding dari papan/kayu kelas 2.
Mekanisme pembayaran upah tukang juga diatur jelas, 30% akan diterima setelah pekerjaan struktur selesai, dan 70% sisanya setelah rumah selesai 100% dengan pembayaran secara kolektif melalui bank.
“Program BSPS ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat Tanete Riaja untuk memiliki hunian yang tidak hanya permanen tetapi juga layak huni dan sehat, sejalan dengan komitmen kakak Teguh Iswara dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Dapil Sulsel II,” pungkas Ilyas. (nurhadi/*).