Perkuat Kebijakan dan Regulasi yang Mendukung Digitalisasi UMKM
JAKARTA (1 Oktober): Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menegaskan bahwa komisinya berkomitmen penuh memperkuat dukungan kebijakan dan regulasi bagi digitalisasi UMKM.
Menurut Fauzi, UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan kontribusi 60%–61% terhadap PDB dan menyerap lebih dari 119 juta tenaga kerja. Namun, sekitar 35% pelaku UMKM masih belum terhubung ke ekosistem digital.
“Komisi XI DPR memastikan agar alokasi anggaran dalam APBN diarahkan untuk mendukung program inklusif dan produktif, khususnya digitalisasi UMKM, pembangunan infrastruktur ekonomi digital, serta peningkatan literasi keuangan nasional,” ujar Fauzi saat menjadi keynote speaker dalam Talkshow UMKM Go Digital 2025 yang digelar PB HMI bersama Kementerian UMKM, di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Acara tersebut juga dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan perwakilan dari HIPMI serta kader HMI dan ratusan UMKM dari berbagai daerah.
Fauzi menyampaikan, salah satu langkah konkret yang telah didorong adalah penerbitan POJK No. 19/2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM. Regulasi tersebut menyederhanakan syarat kredit, membuka kanal pembiayaan berbasis teknologi, serta mendorong kolaborasi dengan fintech, perbankan, dan lembaga penjaminan.
Selain itu, Komisi XI juga mendukung penuh program Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp300 triliun pada 2025. Meski realisasinya baru mencapai Rp190 triliun hingga September 2025, DPR menekankan pentingnya percepatan penyaluran agar benar-benar berdampak bagi UMKM.
Tambahan dukungan fiskal juga hadir melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp200 triliun untuk memperkuat permodalan sektor UMKM, termasuk digital dan kreatif.
Selain itu, lanjut Fauzi, Komisi XI turut mengawal peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi mencapai 66,46% dan inklusi keuangan 80,51%, naik signifikan dibanding 2024. Namun, masih terdapat gap sebesar 14,05%.
“Peningkatan literasi keuangan ini penting agar pelaku UMKM bisa memanfaatkan pembiayaan digital dan layanan perbankan secara optimal,” jelas Fauzi.
Fauzi mengutip data Bank Indonesia yang menunjukkan pesatnya pertumbuhan ekosistem digital. Nilai transaksi uang elektronik 2024 mencapai Rp2.500 triliun, e-commerce Rp487 triliun, dan perbankan digital Rp15.881,53 triliun. Pada 2025, ekonomi digital Indonesia diproyeksikan menembus Rp2.100 triliun atau setara US$130 miliar.
“UMKM semakin terintegrasi dengan ekosistem keuangan digital. Fakta ini syarat mutlak menuju ekonomi inklusif dan berdaya saing tinggi,” jelasnya.
Fauzi menekankan bahwa tahun 2025–2026 merupakan fase akselerasi penting menuju Indonesia Emas 2045. Komisi XI, kata dia, akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, OJK, Bank Indonesia, LPS, Himbara, serta ekosistem digital untuk memastikan UMKM naik kelas.
“Transformasi digital UMKM bukan lagi pilihan, melainkan keniscayaan. Dengan dukungan regulasi, pembiayaan, dan literasi yang kuat, kita bisa membangun ekonomi inklusif dan berdaulat,” tegasnya. (Yudis/*)