Setiap Regulasi Harus Berpihak pada Kepentingan Rakyat
JAKARTA (30 September): Anggota Komisi XIII DPR RI, M Shadiq Pasadigoe, menekankan kehadiran sebuah regulasi tidak boleh sekadar menjadi aturan administratif, tapi harus memiliki keberpihakan yang jelas pada kepentingan rakyat.
“Kita tidak ingin produk hukum hanya menjadi formalitas, tetapi harus hidup dan memberi manfaat nyata bagi rakyat. Setiap perda maupun regulasi pusat harus berlandaskan pada nilai-nilai HAM, menjunjung keadilan, serta berpihak kepada perempuan, pekerja, dan masyarakat rentan,” kata Shadiq.
Hal itu dikatakan Shadiq dalam RDP dan RDPU Komisi XIII DPR dengan Ditjen Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Komnas Perempuan, serta Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Rapat tersebut membahas arah kebijakan regulasi dan peraturan daerah (perda) agar lebih berpihak kepada perlindungan masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia (HAM).
Dalam forum tersebut, Komisi XIII menegaskan dukungannya kepada Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri untuk melibatkan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Komnas Perempuan dalam memfasilitasi, klarifikasi, serta evaluasi terhadap perda yang berdampak pada kepentingan publik, khususnya bagi kelompok rentan.
Selain itu, Komisi XIII juga mendorong adanya best practice di sektor transportasi publik sebagai pilot project, yang diharapkan dapat menjadi model perlindungan masyarakat secara nasional.
Shadiq juga mengingatkan agar kementerian dan lembaga tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan saling berkoordinasi agar regulasi yang dihasilkan tidak tumpang tindih.
“Kita butuh sinergi. Jangan sampai perda satu bertentangan dengan perda lainnya, atau bertentangan dengan peraturan pusat. Regulasi harus sederhana, jelas, adil, dan mudah diterapkan,” tambahnya.
Lebih jauh, Shadiq menegaskan bahwa DPR, khususnya Komisi XIII, akan terus mengawal implementasi regulasi berbasis HAM agar tidak hanya berhenti di meja perumus kebijakan.
“Tugas kita bukan hanya menyusun aturan, tapi memastikan aturan itu benar-benar dijalankan. Hukum harus hadir dengan wajah yang manusiawi, berpihak kepada rakyat kecil, dan menjamin kepastian hukum bagi semua warga negara,” pungkasnya.
(Tim Media Shadiq/*)