Pemerintah Diminta Segera Tuntaskan Polemik Biaya Impor Barang

JAKARTA (2 Oktober): Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Jiddan, meminta pemerintah menuntaskan sejumlah polemik biaya kepabeanan (ekspor atau impor). Biaya impor barang yang dinilai cukup tinggi sangat meresahkan masyarakat.

“Di satu sisi bea cukai tidak boleh hanya memandang sesuatu hal yang dapat menguntungkan negara saja, tetapi bea cukai juga harus berpikir bahwa masyarakat harus mendapatkan pelayanan baik, aturan yang jelas, dan tentunya berkeadilan untuk masyarakat Indonesia,” kata Jiddan, Kamis (2/10/2025).

Menurut Jiddan, urusan kepabeanan merupakan garda terdepan dalam penerimaan negara. Di sisi lain, industri dalam negeri juga harus diperhatikan karena mengangkut ekspor impor.

“Bea cukai ini adalah sebagai garda terdepan dalam penerimaan negara yang harus dijaga. Selain itu, bea cukai harus menjaga industri dalam negeri, dan bea cukai harus menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat untuk menjaga sesuatu hal ini berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tandasnya.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diharapkan dapat melakukan pembenahan, di antaranya penerapan biaya masuk, sanksi administratif, pemanfaatan fasilitas kepabeanan, hingga transformasi sistem digital.

“Lima hal itu tadi saya jadikan masukkan kepada Dirjen Bea Cukai yang baru untuk menjadi atensi di bawah kepemimpinan beliau, bea cukai semakin baik, masyarakat hak-haknya semakin terlindungi, transparan dan berkeadilan,” tukas Jiddan. (Yudis/*)

Add Comment