Shadiq Harap Kasus Nur Amira Diselesaikan dengan Pendekatan Kemanusiaan

BUKITTINGGI (7 Oktober): Anggota Komisi XIII DPR RI, M Shadiq Pasadigoe, berharap kasus Nur Amira dapat diselesaikan dengan pendekatan kemanusiaan tanpa mengabaikan aturan dan peraturan negara.

“Ibu bersabar. Semua sedang diproses sesuai aturan negara kita. Insyaallah setelah ini akan dilanjutkan proses di Medan dan pihak kedutaan,” kata Shadiq saat mengunjungi Nur Amira di ruang detensi Kantor Imigrasi Agam, Sumatra Barat, Senin (6/10/2025).

Nur Amira, 37, seorang perempuan yang bolak-balik dideportasi Indonesia-Malaysia karena tak memiliki dokumen kewarganegaraan kedua negara. Rencana Imigrasi Agam untuk kembali mendeportasi Nur Amira ke Malaysia menuai kekhawatiran. Ia terancam bakal kembali mendekam di penjara Malaysia karena tak lagi memiliki dokumen kewarganegaraan Malaysia.

“Mudah-mudahan setelah selesai, ibu bisa kembali berkumpul dengan keluarga,” tutur Shadiq penuh empati.

Nur Amira terlihat terharu dan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Shadiq yang telah memberikan perhatian kepadanya.

“Saya sangat bahagia dan berterima kasih banyak kepada Bapak Shadiq. Beliau datang langsung, mendengar, dan membantu. Ini sangat berarti bagi saya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Sebelumnya, Shadiq juga bertemu dengan Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Sumatra Barat, Nurudin, beserta jajaran. Dalam pertemuan itu, Shadiq menyampaikan aspirasi serta harapan agar kasus Nur Amira dapat diselesaikan bijaksana.

Nurudin menyampaikan apresiasi atas kepedulian Shadiq dan menjelaskan secara rinci kronologi kasus Nur Amira, termasuk langkah-langkah penanganan yang telah dan akan diambil oleh pihak imigrasi.

“Semua proses sedang berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keimigrasian dan peraturan yang berlaku. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penanganan ini berjalan dengan baik,” jelas Nurudin.

Lebih lanjut, Nurudin menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap masukan dan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk anggota DPR RI, untuk mencari solusi terbaik.

“Kami siap membantu langkah-langkah penyelesaian berikutnya dan sangat menghargai perhatian Bapak Shadiq terhadap persoalan ini,” tambahnya.

Setelahnya, Shadiq melanjutkan perjalanan ke Nagari Situjuah Batua, Kabupaten Limapuluh Kota, untuk menemui anak semata wayang Nur Amira, Zahira, 15, yang kini hidup menumpang di rumah orang, tempat ibunya bekerja sebelum ditahan. Dalam suasana haru, beliau memberikan motivasi dan dukungan penuh kepada Zahira agar tetap kuat dan semangat belajar.

“Insyaallah, kami akan bantu semua proses ini. Bersabarlah, Nak. Terus semangat belajar. Saya akan bantu biaya sekolah, bahkan sampai kuliah nanti. Yang penting rajin dan tetap bersemangat,” ujar Shadiq.

Zahira pun tampak tersenyum bahagia dan mengucapkan terima kasih kepada Shadiq atas perhatian dan dukungan yang diberikan.

“Terima kasih banyak, Pak. Saya akan terus semangat belajar. Saya ingin membuat Ibu bangga,” ucapnya lirih.

Sejumlah tokoh masyarakat di Nagari Situjuah Batua menyampaikan rasa salut dan apresiasi atas langkah kemanusiaan yang dilakukan Shadiq. Mereka menilai, tindakan tersebut menunjukkan empati dan kepedulian wakil rakyat yang tulus, meskipun kasus itu berada di luar daerah pemilihannya.

“Kami kagum dengan Pak Shadiq. Walau bukan dapil beliau, tapi perhatiannya luar biasa. Beliau datang langsung, mendengar, dan memberi solusi. Ini contoh wakil rakyat sejati,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat, Situjuah.

Kunjungan itu merupakan bagian dari masa reses Shadiq sebagai anggota Komisi XIII DPR yang membidangi hukum, HAM, Imigrasi, dan Lapas, sekaligus menjalankan amanat Partai NasDem untuk selalu hadir di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, dan memperjuangkan nilai kemanusiaan serta keadilan sosial.

“Penegakan hukum harus selalu dijalankan dengan nurani, empati, dan tanggung jawab sosial sejalan dengan semangat Restorasi Indonesia yang diusung Partai NasDem,” tukas Shadiq.

(Tim Media Shadiq)

Add Comment