Rico Sia Sesalkan Pembakaran Mahkota Cendrawasih

JAKARTA (20 Oktober): Anggota DPR RI dari Dapil Papua Barat Daya, Rico Sia, sangat menyesalkan langkah Kementerian Kehutanan yang membakar Mahkota Cendrawasih.

“Adalah benar ada undang-undang yang mengatur bahwa barang bukti harus dimusnahkan.
Tapi terkait mahkota burung endemik Papua yaitu Cendrawasih, kami agungkan di Papua dan yang juga diakui oleh Indonesia bahkan dunia internasional, tidak boleh dibakar begitu saja,” ungkap Rico melalui keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Anggota Komisi VII DPR itu pun mempertanyakan kepada aparat penegak hukum, apakah mereka bisa membakar lambang negara yang disita akibat suatu tindakan pidana?

“Misalnya bendera merah putih, burung garuda atau lambang negara lainnya? Kalau tidak bisa, ya jangan lakukan hal itu terhadap benda yang menjadi mahkota kebanggaan kami di Papua dan yang juga sudah diakui bahkan dilindungi oleh negara ini, dengan alasan apapun,” tegas Rico.

Legislator NasDem yang perhatian dengan mulai menipisnya habitat burung endemik Papua itu, juga meminta kepada seluruh pihak agar tidak semena-mena melakukan pemusnahan simbol kebanggan daerah tertentu.

“Sekali lagi saya berharap, jangan pernah lagi terjadi hal seperti ini. Bukan hanya di Papua, tetapi juga di seluruh daerah yang sudah barang tentu menjadi bagian dari negara Indonesia yang kita cintai bersama ini,” tukas Rico.

Sebelumnya, terjadi pemusnahan Mahkota Cenderawasih dengan cara dibakar di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Senin (20/10/2025).

Sejumlah pihak termasuk anggota legislatif mengungkapkan penyesalan atas peristiwa tersebut meski Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat Papua terkait pembakaran terssebut. (Isty/*)

Add Comment