Perkuat Industri Nasional, NasDem Dukung Berantas Impor Pakaian Bekas

JAKARTA (3 November): Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah, menyambut baik langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas impor pakaian ilegal.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat industri nasional sekaligus mendorong transformasi ekonomi rakyat kecil.

“Langkah yang diambil Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa mencerminkan keseriusan pemerintah menjaga daya saing industri dalam negeri yang selama ini tertekan akibat maraknya barang impor murah,” kata Charles di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Charles mengapresiasi upaya Kemenkeu yang menyiapkan sanksi berat bagi pelaku impor pakaian bekas ilegal. Kebijakan itu bukan semata tindakan administratif, melainkan momentum untuk membangkitkan industri tekstil lokal dan memperkuat ekonomi rakyat.

“Kebijakan larangan impor pakaian bekas harus menjadi peluang bagi industri lokal dan rakyat kecil untuk bangkit, bukan sekadar penegakan hukum,” tandasnya.

Ia meminta agar pemerintah juga menyiapkan langkah transisi yang adil bagi masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada perdagangan pakaian bekas. Menurutnya, transformasi ekonomi rakyat perlu difasilitasi melalui kemitraan antara pelaku industri tekstil dan UMKM lokal.

“Kita tidak bisa hanya melarang tanpa memberi jalan keluar. Pemerintah perlu membuka akses modal mikro, pelatihan usaha, dan dukungan pemasaran bagi pedagang kecil yang terdampak,” tegasnya.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat di jalur distribusi agar kebijakan larangan impor berjalan efektif. Ia meminta koordinasi lintas lembaga antara Kementerian Keuangan, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum terus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan.

Selain perlindungan bagi industri tekstil, Charles mendorong agar kebijakan tersebut menjadi momentum kebangkitan brand fashion lokal berbasis komunitas.

“Kita ingin kebijakan ini tidak berhenti di tataran larangan, tetapi menjadi awal bagi ekosistem ekonomi baru yang menumbuhkan kreativitas, lapangan kerja, dan keadilan ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)

Add Comment