Perlu Komitmen Pemda Percepat Proyek Penanganan Banjir Rob

INDRAMAYU (12 November): Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menegaskan perlunya komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mempercepat proses pembebasan lahan untuk mendukung proyek penanganan banjir rob di wilayah pesisir Desa Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Ia menilai, keberhasilan program pengendalian banjir tersebut sangat bergantung pada kesiapan daerah dalam menuntaskan persoalan sosial dan administrasi lahan.

“Banjir rob di Eretan ini sudah sering terjadi, bahkan tanpa hujan pun air pasang bisa masuk dua kali sehari. Kondisi ini jelas mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari,” ujar Mori dalam Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI di Kantor Bupati Indramayu, Senin (10/11/2025).

Mori menegaskan, Komisi V DPR RI mendukung penuh langkah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam upaya menormalisasi kawasan pesisir dan membangun infrastruktur pengendali banjir.

Menurutnya, proyek tersebut menjadi langkah strategis untuk melindungi warga dari dampak rob yang semakin parah akibat perubahan iklim dan abrasi pantai.

“Komisi V mendukung sepenuhnya program ini. Ada anggaran lebih dari Rp460 miliar yang disiapkan untuk tiga tahun anggaran, yakni 2025, 2026, dan 2027. Namun, catatan penting kami adalah soal pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya.

Legislator Partai NasDem itu menyoroti bahwa di banyak daerah, pembebasan lahan justru menjadi faktor penghambat utama dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

Karena itu, Mori meminta Pemkab Indramayu agar lebih proaktif dan memiliki komitmen kuat dalam mengedukasi masyarakat serta memastikan proses relokasi berjalan lancar dan adil.

“Kita sering kali sudah menyiapkan anggaran dan perencanaannya matang, tetapi terhambat karena sulitnya pembebasan lahan. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah daerah. Kalau masyarakat tidak mau direlokasi, maka programnya tidak bisa jalan. Dan kalau program tidak jalan, rob akan tetap jalan terus yang rugi masyarakat juga,” ungkapnya.

Mori juga menilai perlunya pendekatan sosial dan komunikasi intensif dengan masyarakat pesisir yang selama ini tinggal di bantaran sungai dan menggantungkan hidupnya pada akses langsung ke laut. Menurutnya, jarak relokasi yang meski hanya sekitar satu kilometer tetap membutuhkan adaptasi besar bagi warga yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.

“Relokasi harus disosialisasikan sejak dini dan dilakukan dengan pendekatan yang manusiawi. Pemerintah daerah perlu memberikan kompensasi yang layak, misalnya menyediakan lahan baru atau bahkan membangun rumah bagi warga terdampak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mori menegaskan bahwa relokasi bukan sekadar pemindahan fisik, melainkan upaya bersama untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana berulang dan memastikan keberlanjutan pembangunan di kawasan pesisir.

“Tujuan akhirnya adalah kepentingan masyarakat Indramayu sendiri. Kalau seluruh program ini berjalan dengan baik, dampak banjir rob bisa dikurangi secara signifikan, dan kehidupan warga pesisir akan jauh lebih aman,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)

Add Comment