Perlu Harmonisasi Ideologi Negara dan Kehidupan Sosial Keagamaan
JAKARTA (18 November): Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Martin Manurung, menekankan perlunya harmonisasi antara ideologi negara dengan kehidupan sosial-keagamaan sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, setiap organisasi hadir membawa perspektif dan pengalaman berbeda terkait penerapan nilai Pancasila di tengah komunitas masing-masing.
“Dengan demikian pandangan yang disampaikan terkait tentang penerapan nilai Pancasila di lingkungan keagamaan, di lingkungan masyarakat kita, tantangan penerapan nilai Pancasila yang mungkin dihadapi di tengah masyarakat maupun di dalam organisasi-organisasi keagamaan, tentu harus kita dengarkan,” ujar Martin dalam RDPU Baleg DPR bersama sejumlah organisasi keagamaan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/11/2025).
RDPU dalam rangka penyusunan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dihadiri perwakilan dari KWI, MUI, PGI, PHDI, PBNU, serta Al Washliyah.
Martin membuka rapat dengan menyampaikan apresiasi atas kehadiran para tokoh lintas agama. Ia menegaskan bahwa masukan dari organisasi keagamaan memiliki nilai strategis dalam merumuskan kebijakan terkait pembinaan ideologi Pancasila.
“Kehadiran Bapak Ibu dari seluruh organisasi keagamaan merupakan kehormatan dan memberi semangat bagi kami dalam penyusunan RUU BPIP,” kata Martin.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa RDPU ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Panitia Kerja (Panja) mengenai RUU BPIP. Menurutnya, kehadiran organisasi keagamaan penting karena memiliki peran sentral dalam internalisasi nilai Pancasila di tengah masyarakat.
“Nilai-nilai Pancasila harus bersinergi dengan seluruh komponen bangsa, termasuk organisasi keagamaan. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menjadi fondasi bahwa ajaran agama merupakan sumber inspirasi ideologis,” jelasnya.
Martin juga menyoroti perlunya masukan terkait tantangan penerapan Pancasila , mulai dari potensi intoleransi, radikalisme, hingga strategi menyinergikan pembinaan ideologi dengan ajaran agama.
Tak hanya itu, Ia mengungkapkan bahwa para anggota juga telah melakukan serap aspirasi selama masa reses, termasuk berdiskusi dengan konstituen terkait isu RUU BPIP. Masukan yang diperoleh menjadi bagian dari prinsip meaningful participation dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Kami mendapat masukan dari tokoh-tokoh, akademisi, hingga masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Ini bagian dari partisipasi bermakna sebagaimana prinsip penyusunan undang-undang,” ungkap Legoslator Fraksi Partai NasDem itu.
Martin berharap RDPU ini menghasilkan masukan strategis yang dapat memperkaya substansi RUU BPIP agar menjadi instrumen yang inklusif dalam menjaga persatuan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. (dpr.go.id/*)