Indonesia Kekurangan Insinyur, Butuh Percepatan Kaderisasi
MAKASSAR (24 November): Saat ini Indonesia hanya memiliki 2.600 insinyur per satu juta penduduk, jauh dari angka ideal 10.000 insinyur. Kekurangan itu dinilai berpotensi menghambat percepatan pembangunan nasional. Oleh karenanya, perlu dilakukan percepatan kaderisasi insinyur muda dan menempatkan mereka sebagai garda depan pembangunan.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi V DPR RI, Ir H Teguh Iswara Suardi, dalam Seminar Engineering di UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/11/2025).
“FIM (Forum Insinyur Muda) hadir membangun jaringan, meningkatkan kompetensi, dan memastikan insinyur muda siap memasuki dunia profesi yang semakin kompleks dan berstandar tinggi,” ujar Teguh.
FIM yang membatasi usia anggotanya hingga 35 tahun, bertujuan untuk menjaga kualitas dan etika profesional dalam regenerasi insinyur. Organisasi ini telah menyiapkan Roadmap 2024 – 2027 yang fokus pada, peningkatan SDM dan pusat riset inovasi, penerbitan buku riset dan inkubasi bisnis insinyur muda dengan pendekatan socio-engineering yang berkelanjutan.
Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Selatan II (Barru, Bulukumba, Bone, Maros, Pangkajene, Sinjai, Soppeng, Wajo, dan Kota Pare-pare) itu juga menekankan bahwa pulihnya anggaran infrastruktur 2025 yang mencapai sekitar Rp100 triliun adalah peluang besar bagi insinyur muda.
“Program seperti air bersih, irigasi, jalan desa, hingga bedah rumah adalah laboratorium nyata bagi insinyur muda untuk mengasah pengalaman lapangan, ” tegasnya.
Teguh menilai Sulawesi Selatan adalah lahan subur bagi insinyur muda, khususnya di sektor vital seperti smelter, pertambangan, pertanian, pariwisata, dan transportasi.
Sebagai Ketua FIM Sulsel, ia membanggakan capaian wilayahnya yang paling aktif, dengan jaringan di 19 kabupaten/kota dan kemitraan dengan 58 kampus teknik.
“Tugas kami memastikan calon insinyur siap terjun dan berkontribusi langsung, ” tambahnya.
Terkait regulasi, Teguh mengingatkan insinyur muda untuk mematuhi sertifikasi profesi sesuai UU No. 11/2014.
“Sertifikasi bukan sekadar administrasi, tapi perlindungan bagi masyarakat dan standar profesionalisme. Insinyur harus legal, kompeten, dan beretika, ” pesannya.
Di sektor transportasi, Teguh menegaskan komitmennya di DPR untuk mempercepat jaringan kereta api Makassar – Parepare dan integrasi antarmoda.
“Transportasi terintegrasi akan membuka pusat-pusat ekonomi baru, mengurangi kemacetan, dan menurunkan emisi. Sulsel harus bergerak menuju mobilitas modern. Insinyur muda juga menjadi kunci inovasi untuk mengatasi tantangan lingkungan seperti banjir,” pungkas Teguh. (Nurhadi/*)