Percepat Reforma Agraria demi Kepastian Hukum dan Keadilan

JAKARTA (24 November): Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menekankan perlunya percepatan reforma agraria untuk memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama masyarakat adat di Sumatra Barat.

Cindy menyebut tanah bukan sekadar benda, tetapi sumber penghidupan dan martabat masyarakat yang telah dijaga secara turun-temurun.

“Tanah ini bukan hanya benda, tetapi tanah juga sumber dari penghidupan keluarga. Tanah ini juga merupakan martabat dari masyarakat adat yang sudah mereka jaga secara generasi ke generasi selama puluhan tahun,” ujar Cindy dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri ATR/BPN Nusrin Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11/2025).

Ia menilai keberhasilan reforma agraria harus diukur dari dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar jumlah sertifikat atau dokumen yang diterbitkan.

“Keberhasilan dari reforma agraria tidak bisa hanya kita ukur melalui seberapa banyak dokumen yang sudah kita terbitkan, seberapa banyak sertifikat yang sudah kita distribusikan, tetapi bagaimana kemampuan negara bisa memberikan kepastian hukum dan juga manfaat nyata untuk masyarakat,” tegas Cindy.

Cindy mengapresiasi capaian kementerian yang berhasil mendata 113 tanah ulayat di tahun 2025. Namun, menurutnya, angka tersebut masih terlalu kecil dibanding kebutuhan nasional dan banyaknya sengketa tanah yang terjadi.

“Angka 17 (target pendataan tanah ulayat 2026) bidang tanah ini menurut saya masih relatif kecil. Sangat kecil apabila kita mengakumulasi keperluan dari pendataan secara nasional,” ujarnya.

Untuk itu, ia mendorong target pendataan tanah ulayat pada 2026 ditingkatkan, dengan pendekatan yang lebih kontekstual terhadap masyarakat adat. Tujuannya adalah agar sengketa tanah dapat diselesaikan secara lebih efektif dan berkeadilan.

Cindy menekankan bahwa percepatan reforma agraria akan memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada tanah sebagai sumber hidup.

Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menyelesaikan persoalan tanah, termasuk menyatukan data nasional dan mengoptimalkan fungsi lembaga terkait agar program reforma agraria berjalan efektif.

Dengan pendekatan ini, Cindy berharap reforma agraria tidak hanya menjadi program administratif, tetapi benar-benar memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat adat dan petani kecil di seluruh Indonesia. (Yudis/*)

Add Comment