Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Harus Konsisten
JAKARTA (24 November): Konsistensi langkah pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
“Konsistensi upaya pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan seiring dengan indikasi peningkatan kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/11/2025).
Berdasarkan data Simfoni PPA, tercatat 14.039 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga Juli 2025. Sementara itu survei nasional menunjukkan 1 dari 5 perempuan dan 1 dari 2 anak pernah mengalami kekerasan.
Data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi Jakarta mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak periode Januari-November 2025 mencapai 1.917 kasus.
Angka kasus yang tercatat hingga November 2025 itu sudah hampir menyamai jumlah kasus sepanjang 2024.
Menurut Lestari, sejumlah catatan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak dengan segera mengevaluasi langkah-langkah yang sudah diambil.
Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, efektivitas kebijakan, pemahaman masyarakat, orang tua, keluarga, dan para pemangku kepentingan terkait sejumlah peraturan yang ada, harus menjadi aspek yang dicermati realisasinya.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu berharap, kepercayaan masyarakat yang sudah terbangun terhadap sejumlah aturan perlindungan yang ada harus terus ditingkatkan melalui pelaksanaan kebijakan yang tepat.
Rerie mendorong, data dari berbagai pihak terkait kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sebagai dasar pengambilan keputusan yang tepat dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat, ruang yang aman dan nyaman bagi masyarakat sangat penting dalam melaksanakan Asta Cita Ke-4 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berfokus pada penguatan pembangunan sumber daya manusia, kesetaraan gender, serta peran perempuan menuju Indonesia Emas 2045.
Rerie berharap, semua pihak terkait mampu membangun kolaborasi yang kuat dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh bagi perempuan dan anak di tanah air, demi melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan. (*)