Erna Soroti Rendahnya Efektivitas Pengawasan terhadap LPK
JAKARTA (25 November): Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, menyoroti rendahnya efektivitas pengawasan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) yang berada di bawah koordinasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Ada ketimpangan antara jumlah LPK aktif dengan jumlah kegiatan pengawasan (surveillance) tahunan yang dilakukan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan KAN. Dari total 2.837 LPK yang tercatat aktif, hanya 1.080 pengawasan yang berhasil dilaksanakan sepanjang tahun 2025.
“Jumlah yang disurvei dengan jumlah total LPK aktif itu tidak berbanding lurus. tidak sebanding. Kalau sudah begini, apa penyebabnya? Apakah karena faktor SDM atau apa?” tanya Erna dalam RDP Komisi VII DPR dengan BSN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/11/2025).
Erna menilai kegiatan pengawasan yang dilakukan BSN dan KAN selama ini cenderung masih bersifat reaktif. Menurutnya, tindakan baru diambil setelah terjadi pelanggaran, misalnya dengan pembekuan atau pencabutan sertifikat lembaga yang bermasalah.
“Saya tidak melihat kinerja BSN dan KAN ini lebih preventif. Padahal pengawasan preventif itu yang harus diperkuat,” tandasnya.
BSN melaporkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 28 LPK yang dibekukan dan 46 lainnya dicabut sertifikasinya. Namun, Erna mempertanyakan tingkat ketidakpatuhan masih tinggi, sementara sistem mutu nasional didasarkan pada asumsi kepatuhan lembaga.
“Saya tidak melihat adanya keseimbangan antara desain sistem dengan kapasitas pengawasan yang sebenarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut Erna juga mengingatkan pentingnya strategi cadangan ketika ada LPK berisiko tinggi atau lembaga yang melanggar aturan, sehingga kinerja layanan tidak kolaps dan reputasi nasional tetap terjaga.
“Jangan sampai reputasi nasional kita rusak, karena itu akan memengaruhi daya saing industri,” katanya. (Yudis/*)