Ketimpangan Gender dalam Kehidupan Bernegara Harus segera Diatasi
JAKARTA (25 November): Butuh upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan bernegara.
“Dinamika dalam mewujudkan sistem yang tepat dalam kehidupan bernegara kita masih diwarnai munculnya fragmentasi politik dan ketimpangan representasi gender yang hingga hari ini belum bisa kita atasi,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat secara daring dalam acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan para pengurus dan anggota Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Gedung Nusantara IV, Kompleks Perlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Hadir pada kesempatan itu para pengurus KPPI antara lain Kanti W Janis, Rahayu Saraswati, Saniatul Lativa, Irma Suryani Chaniago, Hindun Anisah, dan para tokoh perempuan dari sejumlah partai politik.
Menurut Lestari, sistem demokrasi Indonesia saat ini sedang kelelahan dan mencari nafas baru agar mampu berjalan sesuai amanat konstitusi.
Sejatinya, tegas Rerie, sapaan akrab Lestari, UUD 1945 sudah memberi fondasi yang tegas bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan setiap warga negara memiliki hak yang sama.
Sehingga, tegas Rerie, negara berkewajiban menghadirkan kesetaraan dan keadilan gender bagi rakyatnya.
Tantangan yang dihadapi saat ini, jelas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, adalah bagaimana negara bisa hadir dan memastikan amanat konstitusi itu bisa diwujudkan.
Menurut Rerie, pelaksanaan demokrasi harus direalisasikan secara utuh, sehingga pemilihan umum dan partai politik itu harus dilihat sebagai instrumen untuk mencapai keadilan sosial, termasuk di dalamnya keadilan gender.
Diakui Rerie, hingga saat ini masih terjadi ketimpangan dalam regulasi terkait pemilu dan partai politik yang ada.
Menurut Rerie, peraturan yang mewajibkan 30% kuota perempuan pada lembaga legislatif masih jauh dari target yang diharapkan.
Selain itu, tegas dia, struktur partai politik yang mayoritas masih maskulin, hirarkis, kurang inklusif, rekrutmen perempuan yang masih sporadis dan tidak transparan, masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar semua pihak, termasuk para anggota KPPI, mampu berperan aktif dalam upaya reformasi regulasi pemilu dan partai politik yang bukan sekadar teknis hukum, tetapi juga harus kembali berpijak pada amanah konstitusi dan nilai-nilai demokrasi Pancasila. (*)