Tonny Tesar Desak Pembenahan Layanan Kesehatan di Papua

JAKARTA (26 November): Anggota Komisi XIII DPR RI, Tonny Tesar, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya warga Jayapura, Irene Sokoy, yang diduga ditolak sejumlah fasilitas kesehatan.

Peristiwa tragis tersebut memicu keprihatinan publik dan dinilai sebagai indikasi kuat dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam layanan kesehatan di Bumi Cendrawasih.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi sudah merupakan pelanggaran HAM. Setiap pemerintah wajib memberikan pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat,” tegas Tonny, Selasa (25/11/2025).

Tonny mengaku mengikuti langsung perkembangan kasus Irene Sokoy selama beberapa hari terakhir. Ia menilai kejadian tersebut menggambarkan persoalan serius dalam sistem layanan kesehatan di Papua, terutama terkait minimnya tenaga medis dan dokter spesialis.

Menurutnya, alasan sejumlah rumah sakit yang mengaku kekurangan tenaga kesehatan menunjukkan betapa lemahnya perlindungan negara terhadap hak kesehatan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP) yang memperoleh perlindungan khusus melalui Undang-Undang Otonomi Khusus.

“Evaluasi tidak cukup hanya mengganti pimpinan rumah sakit atau kepala dinas. Sistemnya harus dibenahi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Tonny juga menyoroti mekanisme layanan BPJS Kesehatan yang dinilainya belum mampu beradaptasi dengan kondisi geografis dan keterbatasan infrastruktur di Papua.

Ia menekankan perlunya kebijakan khusus dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan keberadaan dokter spesialis yang memadai, lengkap dengan jaminan keamanan dan kesejahteraan bagi mereka.

“Dokter bekerja atas dasar kemanusiaan, tetapi negara harus menjamin kesejahteraan dan keamanan mereka, terutama di daerah dengan keterbatasan seperti Papua,” katanya.

Dari sisi hukum, Tonny menegaskan bahwa Komisi XIII DPR RI memandang peristiwa ini bukan sekadar dugaan malapraktik, melainkan dugaan pelanggaran HAM yang menyebabkan hilangnya nyawa. Karena itu, ia mendorong proses hukum yang menyeluruh terhadap seluruh pihak terkait.

“Harus ada sanksi pidana maupun perdata agar peristiwa ini menjadi perhatian pemerintah dan tidak terulang,” tegasnya.

Tragedi ini terjadi di tengah upaya Pemerintah Provinsi Papua meningkatkan layanan kesehatan melalui program Kartu Pintar dan Kartu Cerah. Tonny berharap momentum duka ini menjadi titik balik untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan di Papua.

“Kita tidak boleh membiarkan satu nyawa pun hilang karena kelalaian sistem. Ini saatnya kita berbenah, bersama-sama,” pungkasnya. (Yudis/*)

Add Comment