Evaluasi Kinerja Pengawas Ketenagakerjaan Penting untuk Pastikan Hak Pekerja
BANDAR LAMPUNG (28 November): Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmawati Herdian, menegaskan bahwa evaluasi terhadap profesionalitas dan kinerja pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Lampung menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi.
“Aspirasi yang disampaikan kepada kami kebanyakan berkaitan dengan persoalan upah minimum serta pemberhentian hubungan kerja secara sepihak. Masukan ini tentu akan kami tampung dan kami bawa untuk dibahas bersama mitra kerja kami di tingkat pusat pada masa sidang berikutnya,” kata Rahmawati dalam Kunjungan Kerja Komisi IX DPR di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (25/11/2025).
Komisi IX DPR RI bertemu para pekerja yang tergabung dalam serikat buruh. Mereka menyampaikan berbagai aspirasinya dalam pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Lampung tersebut.
Rahmawati menyoroti terkait keterbatasan jumlah pengawas ketenagakerjaan menjadi salah satu faktor yang berdampak pada kondisi ketenagakerjaan di Lampung. Dengan hanya 33 orang pengawas untuk mengawasi ribuan perusahaan yang beroperasi, diperlukan dukungan kebijakan nasional agar jumlah pegawai maupun kapasitas para pengawas dapat ditingkatkan secara optimal.
“Kami akan terus melakukan evaluasi terhadap pengawasan ketenagakerjaan serta memperkuat kapasitas para pengawas agar mereka mampu menjalankan tugas sesuai bidangnya dan menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan yang ada. Dan juga pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan solusi yang efektif serta berkesinambungan,” jelasnya.
Komisi IX DPR RI berharap kunjungannya kerja ini tidak hanya menjadi sarana monitoring pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga mampu menyerap aspirasi secara langsung sehingga dapat menjadi bahan penyusunan kebijakan nasional yang lebih tepat sasaran.
“Kami berharap pertemuan ini memberikan manfaat nyata dan berkontribusi pada perbaikan kondisi ketenagakerjaan di Lampung,” pungkas Rahmawati. (dpr.go.id/*)