Pastikan Perlindungan Menyeluruh bagi Perempuan Disabilitas dari Ancaman Kekerasan
JAKARTA (28 November): Perlindungan menyeluruh bagi perempuan penyandang disabilitas bukan hanya lewat ketersediaan lingkungan yang inklusif, lebih dari itu harus memastikan mereka aman dan bebas dari tindak kekerasan.
“Perlindungan menyeluruh bagi perempuan disabilitas harus menjadi kepedulian bersama untuk mewujudkannya,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/11/2025).
Data Catatan Tahunan 2024 yang dirilis Komnas Perempuan menunjukkan bahwa bentuk kekerasan yang paling banyak dialami perempuan dengan disabilitas adalah kekerasan psikis dengan 148 kasus (37,76%), kekerasan seksual 122 kasus (31,12%), kekerasan fisik 90 kasus (22,96%), dan kekerasan ekonomi 32 kasus (8,16%).
Menurut Lestari, catatan tersebut memperlihatkan bahwa perempuan disabilitas bukan hanya menghadapi tantangan fisik dan sosial, tetapi juga tekanan mental yang berdampak mengganggu kesehatan emosional dan kualitas hidup perempuan disabilitas dalam jangka panjang.
Akibatnya, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, perempuan disabilitas berpotensi kehilangan rasa percaya diri, merasa tidak berharga, dan terisolasi dari lingkungan sosial.
Padahal, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, salah satu faktor yang dibutuhkan penyandang disabilitas untuk bangkit dan mengembangkan dirinya adalah rasa percaya diri.
Tingginya angka kekerasan, ujar Rerie yang juga legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu, menegaskan bagaimana perempuan disabilitas berada dalam situasi kerentanan ganda.
“Tidak hanya mengalami diskriminasi sebagai perempuan, tetapi juga sebagai penyandang disabilitas,” tambah Rerie.
Berbagai langkah strategis, seperti perlindungan hukum, layanan pendampingan, dan sistem pelaporan yang mudah diakses, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, harus ditingkatkan sebagai bagian upaya perlindungan menyeluruh bagi korban.
Rerie mendorong para pemangku kepentingan dan masyarakat, serta semua pihak terkait untuk membangun kolaborasi yang kuat dalam memastikan ruang aman yang setara bagi perempuan disabilitas dalam kehidupan sosial. (*)