Rifqinizamy Tegaskan Komitmen Penguatan Fungsi Pemda
PURWAKARTA (3 Desember): Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan komitmen komisinya dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah (pemda), khususnya terkait tata kelola, pertanahan, tata ruang, dan pelayanan publik.
“Kami ingin menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Rifqi dalam kunjungan kerja Komisi II DPR, di Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (2/12/2025).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam isu-isu strategis yang berdampak langsung pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Rifqi menegaskan bahwa Komisi II terus menjalankan perannya sebagai komisi yang membidangi urusan pemerintahan dalam negeri.
“Komisi II DPR RI semakin menegaskan fungsinya sebagai komisi yang mengurusi urusan pemerintahan dalam negeri,” ujarnya.
Rifqi memaparkan lima isu besar yang menjadi perhatian Komisi II, termasuk kejelasan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan. Ia menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan untuk menjamin efektivitas pelayanan publik.
Rifqi juga menyoroti dampak refocusing anggaran pemerintah pusat terhadap transfer keuangan daerah. Menurutnya, Komisi II terus memantau agar kebijakan tersebut tidak menghambat pelayanan masyarakat.
“Kita tahu saat ini transfer keuangan terhadap daerah itu direfokusing karena ada beberapa program pemerintah yang harus difokuskan,” kata Rifqi.
Selain itu, Komisi II memberi perhatian khusus pada pembiayaan PPPK yang dinilai menjadi beban besar bagi daerah. Rifqi menekankan pentingnya membangun manajemen ASN berbasis merit.
“Beban daerah terkait PPPK itu tidak kecil. Kami ingin membangun sistem meritokrasi ASN ke depan yang lebih baik,” tegasnya.
Isu pertanahan juga mengemuka dalam pertemuan tersebut, termasuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan kepastian ruang investasi di Purwakarta.
“Kami ingin menghadirkan kepastian pada sektor pertanahan dan tata ruang agar investasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah semakin baik,” ujar Rifqi.
Ia memastikan dukungan anggaran pemerintah pusat untuk penguatan sektor pertanahan dan tata ruang di Purwakarta.
“Kami memastikan kucuran dana APBN untuk sektor tata ruang dan pertanahan akan diberikan ke Purwakarta. Sebelum 2030, kita ingin memastikan seluruh tanah di Purwakarta terdaftar,” tambahnya.
Komisi II juga mengapresiasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Purwakarta, yang dinilai sebagai salah satu yang terbaik di Jawa Barat bahkan tingkat nasional.
“Ombudsman RI mencatat Purwakarta telah melakukan banyak ikhtiar perbaikan. Pelayanan publik di Purwakarta termasuk yang terbaik,” kata Rifqi.
Ia juga menilai komitmen Bupati Purwakarta tetap kuat meski ada pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD), serta menonjolkan proteksi daerah terhadap masyarakat di sektor pertanahan.
“Program-program daerah tidak terlalu terganggu dengan adanya pemangkasan TKD. Proteksi Pemda Purwakarta terhadap masyarakat di sektor pertanahan juga sangat baik,” ungkapnya.
Di akhir pernyataan, Rifqi menegaskan bahwa Komisi II akan terus memberi dukungan kepada Purwakarta dari sisi anggaran dan regulasi agar tata kelola pemerintahan daerah semakin maju dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami memberikan perhatian serius agar tata kelola pemerintahan daerah berjalan semakin baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pertemuan ini melibatkan Bupati Purwakarta dan jajarannya, Kantor Pertanahan Kabupaten Purwakarta, Ombudsman RI, Kanwil BPN Jawa Barat, serta perwakilan Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat mutu penyelenggaraan pemerintahan daerah dan mendukung percepatan program strategis nasional di tingkat kabupaten. (dpr.go.id/*)