Mori Pertanyakan Urgensi Pembangunan Tower Hunian ASN di IKN
JAKARTA (4 Desember): Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, meminta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengevaluasi alokasi anggaran pembangunan tower hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penggunaan anggaran harus mempertimbangkan urgensi dan kepastian politik terkait pemindahan ibu kota pada 2028.
“Apakah masih urgen, Pak, mengejar target pembangunan menjadi 46 tower, dari 22 yang Bapak tuntaskan di tahun 2025, mengingat belum ada kepastian bahwa IKN ini akan menjadi ibu kota pada tahun 2028?” kata Mori dalam Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025).
Dalam rencana anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan Rp382 miliar untuk penyelesaian 22 tower yang mencakup 743 unit hunian. Padahal target yang diinginkan adalah 48 tower berisi 227 unit, yang membutuhkan total anggaran hampir Rp2,5 triliun. Mori menegaskan bahwa terdapat gap kebutuhan sekitar Rp2,1 triliun yang harus dihitung secara realistis.
Ia menilai bahwa tanpa kepastian dari Presiden Prabowo mengenai kepindahan ibu kota pada 2028, percepatan pembangunan puluhan tower ASN bisa berisiko menimbulkan pemborosan.
“Saran saya, apabila memang ada anggarannya nanti, ini justru bisa kita alokasikan untuk program-program lain, Pak,” ujarnya.
Mori mengingatkan bahwa proyek hunian tersebut bersifat multi years sejak 2025, namun hal itu tidak serta-merta menjadi alasan untuk melanjutkannya tanpa kejelasan arah kebijakan nasional. Ia menegaskan perlunya afirmasi langsung dari pemerintah pusat terkait kelanjutan jadwal perpindahan ibu kota.
“Kecuali ada statement langsung dari Pak Presiden yang menegaskan kembali bahwa kita akan di IKN tahun 2028,” tegasnya.
Mori juga menyoroti rincian anggaran yang diperuntukkan bagi unit-unit tertentu seperti Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan pegawai kementerian lain, yang menurutnya perlu dikaji ulang demi efisiensi dan ketepatan sasaran.
Legislator Partai NasDem itu menegaskan bahwa Komisi V mendukung pembangunan IKN, namun dalam koridor perencanaan yang matang, akuntabel, dan tidak terburu-buru.
“Prinsipnya, setiap rupiah anggaran harus tepat guna dan tepat tujuan,” pungkasnya. (Yudis/*)