Tidak Boleh Ada Mahasiswa dari Keluarga Korban Bencana yang Putus Kuliah
JAKARTA (8 Desember): Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, mendesak pemerintah mengambil langkah darurat untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang terpaksa berhenti kuliah akibat tekanan biaya pendidikan, terutama di daerah bencana.
Ia menegaskan, masa depan pendidikan tinggi di berbagai daerah tidak boleh dikorbankan hanya karena ketidakmampuan membayar uang kuliah tunggal (UKT).
“Jangan sampai ada satu pun mahasiswa anak-anak kita dari Aceh, Sumatra Utara maupun Sumatra Barat yang terpaksa harus mengubur mimpinya untuk jadi sarjana. Apalagi melipat baju almamaternya karena mereka sudah tidak punya harapan lagi,” ujar Furtasan dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Mendiktisaintek dan BRIN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Furtasan menilai pemerintah perlu segera turun tangan dengan skema bantuan operasional bersifat darurat agar kampus tetap dapat berjalan dan mahasiswa tidak kehilangan kesempatan menempuh pendidikan.
“Pemerintah harus turun tangan, bagaimana mengatasi persoalan ini jangan sampai harapan-harapan anak-anaknya terputus, kemudian rektornya juga tidak bisa melaksanakan operasional Perguruan Tinggi. Jadi intinya harus ada bantuan operasional darurat,” tegasnya.
Lebih jauh, ia mendorong opsi penghapusan UKT jika dibutuhkan, termasuk pembebasan sementara UKT atau kebijakan khusus lain yang dapat menjamin keberlanjutan studi mahasiswa.
“Paling tidak yang harus muncul adalah tentang penghapusan UKT kalau memang diperlukan dihapus, di nol rupiahkan dulu atau seperti apa. Tapi untuk yang swasta bagaimana? Ini juga perlu sentuhan dari pemerintah apakah disubsidi atau bagaimana,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keberlanjutan pendidikan tinggi bukan hanya persoalan biaya, tetapi menyangkut masa depan ekonomi keluarga dan pembangunan daerah.
“Mereka lah yang nanti menjadi alat penolong yang mampu untuk membangun kembali kampung halaman mereka ke depan jika mereka sudah sukses dan berhasil,” tutup Furtasan. (Yudis/*)