Persoalan Pernikahan Usia Dini Perlu Mendapatkan Perhatian Serius
KRAKSAAN (16 Desember): Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menilai pernikahan usia dini adalah persoalan serius yang berdampak pada masa depan perempuan dan kualitas keluarga.
“Nikah usia dini berdampak pada kesehatan reproduksi perempuan, keberlanjutan pendidikan, kesiapan mental, serta kualitas kehidupan keluarga di masa depan,” kata Dini dalam sosialisasi program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) di Dringu, Probolinggo, Jawa Timur, Senin (15/12/2025).
Ia menilai pernikahan di usia anak masih menjadi persoalan sosial yang membutuhkan perhatian serius. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan sosial jika memperoleh ruang dan kesempatan yang setara.
Oleh karena itu, Dini mendorong perempuan muda untuk berani bermimpi, melanjutkan pendidikan, dan mengembangkan kapasitas diri.
“Perempuan berhak atas masa depan yang lebih baik. Pendidikan menjadi jalan utama untuk membangun perempuan yang berdaya, mandiri, dan tangguh menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi pencegahan pernikahan dini serta peningkatan kesadaran di tingkat masyarakat.
Dini berharap BRUS dan BRUN yang merupakan program Kementerian Agama, tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi berlanjut pada implementasi berkelanjutan melalui kerja sama dengan organisasi perempuan, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan daerah.
Ia juga berharap program itu dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan perempuan di Kabupaten Probolinggo, seiring tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang peran strategis perempuan dalam keluarga dan lingkungan sosial.
“Program BRUS dan BRUN diharapkan menjadi langkah konkret menekan angka pernikahan dini serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” tandas Dini. (Yudis/*)