Legislator NasDem Salurkan Program Bedah Rumah untuk Warga Sumedang
SUMEDANG (17 Desember): Anggota MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Ujang Bey, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dirangkai dengan penyerahan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, serta paket sembako kepada masyarakat.
Kegiatan digelar di Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (16/12/2025). Dalam kesempatan itu, Bey menyerahkan secara simbolis bantuan BSPS untuk 25 unit rumah tidak layak huni (rutilahu).
Bey menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari masa reses sekaligus pelaksanaan tugas konstitusionalnya dalam menyosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan, yang meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Kegiatan ini adalah reses sekaligus sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Kebetulan juga ada program BSPS atau rutilahu, sehingga sekalian kami menyerahkan bantuan secara simbolis, termasuk paket sembako,” ujar Bey di hadapan warga.
Pada tahap awal, kata Bey, BSPS diberikan kepada 25 kepala keluarga. Ia menegaskan bahwa jumlah penerima berpeluang ditingkatkan pada tahap berikutnya, sesuai dengan hasil evaluasi dan ketersediaan anggaran.
“Untuk saat ini ada 25 kepala keluarga penerima bantuan rutilahu sekaligus sembako. Insya Allah ke depan akan kita tingkatkan kembali,” katanya.
Selain menyalurkan bantuan, Bey juga membuka dialog dengan warga terkait berbagai persoalan di daerah, termasuk isu pengadaan tanah yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebagai anggota Komisi II DPR yang bermitra dengan Kementerian ATR/BPN, Bey menyatakan akan mencermati setiap masukan dari masyarakat.
“Dari dialog tadi, saya mencatat ada informasi terkait ganti rugi PSN yang masih belum tuntas. PSN ini melibatkan banyak pihak, bukan hanya BPN, tetapi juga pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya,” ungkapnya.
Meski demikian, Bey menegaskan bahwa BPN memiliki mekanisme dan aturan yang jelas dalam setiap proses pengadaan tanah.
“Pada prinsipnya, BPN bekerja berdasarkan aturan. Jika seluruh persyaratan terpenuhi dan sesuai ketentuan, insya Allah akan dikabulkan. Sejauh ini, kami juga belum menerima aduan resmi dari masyarakat terkait persoalan tersebut,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bey juga menyampaikan kabar baik terkait program pertanahan. Ia menyebut pemerintah pusat menargetkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dapat menjangkau wilayah Desa Sindanggalih pada 2026.
“Insyaallah pada tahun 2026 wilayah ini akan mendapatkan program PTSL,” tuturnya. (Yudis/*)