Perlu Tim Gabungan untuk Selesaikan Masalah Zona Merah Pertamina di Jambi
JAMBI (22 Desember): Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menemui warga terdampak zona merah Pertamina. Pertemuan berlangsung di Posko Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina, di Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Minggu (21/12/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri sekitar 150 warga terdampak, serta Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan anggota DPRD Kota Jambi Datuk Muklis. Warga menyampaikan berbagai keluhan dan aspirasi terkait status tanah mereka yang telah bersertifikat namun kini masuk dalam kawasan zona merah Pertamina.
Syarif Fasha mendengarkan langsung keresahan warga, khususnya soal ketidakjelasan status kepemilikan tanah yang berdampak pada hak ekonomi dan sosial masyarakat.
Sejumlah warga menilai pemerintah daerah dan pusat belum memberikan kepastian, sehingga sertifikat tanah tidak dapat dimanfaatkan, termasuk untuk keperluan perbankan.
Fasha menegaskan bahwa persoalan zona merah Pertamina bukan masalah sederhana karena menyangkut hak dasar warga atas tanah dan tempat tinggal.
Ia menyebut persoalan itu melibatkan lintas kementerian, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian ATR/BPN, hingga Kementerian Keuangan.
“Masalah ini harus diselesaikan secara terkoordinasi di tingkat pusat. Warga tidak salah, karena tanah dibeli secara legal, bersertifikat, dan telah dihuni bertahun-tahun,” tegas Fasha.
Mantan Wali Kota Jambi dua periode itu menjelaskan, banyak sertifikat tanah warga diterbitkan sebelum adanya penyerahan peta konsesi Pertamina kepada negara. Akibatnya, masyarakat dan pengembang tidak mengetahui bahwa wilayah tersebut kemudian diklaim sebagai aset negara yang dikelola Pertamina.
Menurut Fasha, penertiban aset Pertamina dilakukan berdasarkan surat Kementerian Keuangan, sehingga memicu penetapan zona merah yang kini berdampak pada lebih dari 5.000 kepala keluarga di Kota Jambi.
Legislator Partai NasDem itu juga menyayangkan belum adanya koordinasi resmi dari Pemerintah Kota Jambi dengan Komisi XII DPR RI untuk menjembatani persoalan tersebut ke kementerian terkait.
“Hingga saat ini belum ada komunikasi dari Pemkot Jambi dengan kami di DPR RI. Padahal persoalan ini membutuhkan sinergi kuat agar bisa diperjuangkan secara maksimal di pusat,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Fasha menyarankan agar warga mendorong pemerintah kota membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, BPN, dan kejaksaan untuk melakukan pendataan dan pengkajian menyeluruh.
“Warga harus kompak. Tim gabungan ini penting agar persoalan bisa ditangani secara sistematis dan tidak berlarut-larut,” pungkasnya. (Yudis/*)