Jaksa Terjaring OTT Jadi Momentum Perkuat Pengawasan

JAKARTA (24 Desember): Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, merespons terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap oknum jaksa. Ia menilai, OTT tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan.

“Interkontrol sesama (aparat) itu bagus karena tidak bisa dipungkiri ada saja oknum-oknum yang mungkin masih ‘sapu kotor’. Praktik-praktik atas nama hukum itu masih sering terjadi di institusi penegak hukum kita,” ujar Rudianto, Selasa (23/12/2025).

KPK melaksanakan OTT terhadap oknum jaksa di di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten dan Jakarta, Rabu (17/12/2025). Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan WNA asal Korea Selatan.

OTT KPK juga menyasar Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto. Kedua orang tersebut sudah ditetapkan tersangka dan ditahan KPK atas dugaan pemerasan.

Rudianto menilai bahwa OTT antarsesama aparat penegak hukum sebenarnya memiliki sisi positif sebagai fungsi kontrol. Namun, ia menyayangkan masih adanya oknum yang diibaratkan sebagai ‘sapu kotor’ di dalam institusi penegak hukum.

Legislator Fraksi Partai NasDem itu memandang bahwa OTT terhadap jaksa kini bukan lagi merupakan peristiwa yang luar biasa di mata masyarakat. Seringnya kejadian serupa membuat masyarakat menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang lumrah, bukan lagi sebuah prestasi istimewa.

“OTT jaksa itu bukan pertama kali, sudah banyak peristiwa sebelumnya. Menurut hemat saya, kalau ditanya soal OTT ini biasa saja, bukan barang baru. Menjadi hal biasa juga di mata masyarakat, bukan barang istimewa lagi,” katanya.

Menanggapi kritik terhadap kinerja Kejaksaan pasca-OTT, Rudianto mendorong adanya penguatan dari sisi pengawasan dan pembinaan personel.

Ia menekankan bahwa sistem promosi di internal Kejaksaan harus benar-benar dijaga agar hanya jaksa-jaksa terbaik yang menduduki posisi strategis.

“Kalau saya menekankan penguatan pengawasan dan pembinaan. Jaksa-jaksa berprestasi harus mengisi pos-pos jabatan strategis,” tandasnya.

Lebih lanjut, ia berharap Kejaksaan ke depan lebih selektif dan transparan dalam melakukan kaderisasi untuk mencegah munculnya penyimpangan di masa mendatang. (Yudis/*)

Add Comment