Cindy Monica Kawal Pembuatan Dokumen Gratis bagi Korban Bencana Sumatra
JAKARTA (30 Desember): Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan komitmennya untuk mengawal langsung instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra.
Cindy menekankan bahwa bencana tidak boleh menjadi alasan bagi negara untuk abai terhadap hak-hak dasar warga, termasuk hak administrasi kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, dan dokumen penting lainnya yang hilang atau rusak akibat bencana.
“Instruksi Presiden Prabowo sangat jelas. Pengurusan dokumen kependudukan bagi korban bencana harus digratiskan dan tidak boleh dipungut biaya apa pun. Negara harus hadir penuh, bukan justru menambah beban rakyat yang sedang kehilangan,” kata Cindy dalam keterangannya, Selasa (30/12/2025).
Sebagai anggota Komisi II DPR RI, Cindy memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut di lapangan, khususnya pada layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah-daerah terdampak bencana di Sumatra.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pelayanan publik agar tidak menyalahgunakan situasi darurat untuk melakukan pungutan atau mempersulit proses administrasi warga.
“Jangan main-main dengan penderitaan rakyat. Saat masyarakat kehilangan rumah, harta, bahkan keluarga, negara wajib hadir dengan pelayanan yang cepat, mudah, dan gratis. Jika masih ada pungutan, itu berarti mengkhianati instruksi Presiden dan rasa keadilan,” ujarnya.
Cindy menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.
“Kami berdiri di sisi rakyat. Pengurusan dokumen bagi korban bencana bukan sekadar administrasi, tapi soal kehadiran negara dan keberpihakan pada rakyat kecil,” tutup Cindy. (Yudis/*)