Wujudkan Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman

JAKARTA (13 Januari): Upaya membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui sejumlah kebijakan harus diikuti pemahaman yang kuat dari pihak-pihak terkait yang akan melaksanakan kebijakan tersebut.

“Kehadiran peraturan untuk mendorong terbangunnya budaya sekolah yang aman dan nyaman merupakan langkah strategis untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan berdaya saing di masa depan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/1/2026).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Peraturan tersebut lebih menekankan upaya yang lebih humanis, komprehensif dan partisipatif dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) mencatat tingginya kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari- Desember 2025.

Berdasarkan data pengaduan yang diterima FSGI dan media tercatat 60 kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan. Jumlah itu naik signifikan dari 2024 yang hanya 36 kasus, dan 15 kasus pada 2023.

Menurut Lestari, kecepatan peningkatan jumlah kasus kekerasan tersebut harus segera diimbangi dengan pelaksanaan sejumlah kebijakan yang mampu mencegahnya.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa hadirnya Permendikdasmen No. 6/2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk menerapkan sejumlah kebijakan itu dengan baik.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar terbitnya Permendikdasmen No. 6/2026 itu segera diikuti langkah sosialisasi yang masif kepada pihak-pihak terkait agar implementasi kebijakan tersebut sesuai dengan yang direncanakan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap budaya sekolah aman dan nyaman dapat segera terwujud sebagai bagian dari proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang memiliki karakter kuat dan berdaya saing di masa depan. (*)

Add Comment