Upaya Redistribusi Guru Harus Dilakukan secara Konsisten
JAKARTA (20 Januari): Langkah redistribusi guru harus konsisten dilakukan dalam upaya memaksimalkan peningkatan mutu pembelajaran yang merata di Tanah Air.
“Upaya redistribusi guru harus konsisten dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerataan mutu pembelajaran di Tanah Air,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/1/2026).
Berdasarkan Permendikdasmen No. 1 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen No. 82 Tahun 2025, pemerintah tahun ini berencana memindahkan guru ASN dari sekolah negeri yang berlebihan ke sekolah swasta yang kekurangan guru, sebagai bagian dari langkah redistribusi guru.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per Januari 2025, analisis rasio guru-siswa secara nasional masih tampak optimistis. Dengan rasio nasional SD/MI 1:15, SMP/MTs 1:13, SMA/MA 1:12, dan SMK 1:11.
Sementara itu, jumlah guru di Indonesia tercatat mencapai sekitar 3,47 juta pada tahun ajaran 2025/2026, tetapi sekitar 1,5 juta guru (44%) berada di Jawa.
Menurut Lestari, kondisi tersebut harus segera disikapi dengan langkah nyata, seperti redistribusi guru yang sudah direncanakan.
Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa kebijakan redistribusi guru tersebut harus mendapat dukungan penuh dari para pemangku kepentingan di daerah dalam proses realisasinya.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar tahun ini selain program revitalisasi sekolah, langkah redistribusi guru juga dapat berjalan sesuai rencana.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai dengan kelengkapan sarana dan tenaga pendidik bermutu yang semakin merata, akan mengakselerasi proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) nasional yang berdaya saing di masa depan. (*)