Wibi Tegaskan Transformasi PAM Jaya Harus Berpihak pada Warga
JAKARTA (20 Januari): Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menegaskan bahwa transformasi PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) tidak boleh menggeser orientasi pelayanan publik.
Menurut Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta itu, akses air bersih yang terjangkau, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah, harus tetap menjadi prioritas utama.
Wibi menjelaskan, perubahan status kelembagaan PAM Jaya perlu dipahami sebagai langkah untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan profesionalisme perusahaan. Transformasi tersebut dinilai penting agar PAM Jaya memiliki manajemen yang lebih kuat, akuntabel, dan transparan dalam menjalankan tugas pelayanan.
“Untuk melayani hampir 10 juta warga Jakarta, perusahaan ini memang harus sangat profesional. Tanpa manajemen yang kuat, tanpa akuntabilitas, dan transparansi yang lebih mantap, akan sulit memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta,” kata Wibi Andrino, Selasa (20/1/2026).
Ia menambahkan, dengan jumlah penduduk Jakarta yang sangat besar, PAM Jaya membutuhkan struktur manajemen yang solid agar mampu menyediakan layanan air bersih secara berkelanjutan, efisien, dan bertanggung jawab.
Meski demikian, Wibi menegaskan bahwa DPRD DKI Jakarta memberikan perhatian serius terhadap kebijakan tarif air pasca-transformasi. Ia menekankan agar setiap keputusan korporasi tetap menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama.
“Kita tidak ingin tarif air ini membebani masyarakat berpendapatan rendah. Kepentingan publik, terutama soal harga, harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Terkait pengawasan, Wibi memastikan perubahan status PAM Jaya justru akan memperkuat mekanisme kontrol terhadap perusahaan.
Selain pengawasan dari pemilik saham, publik Jakarta dan DPRD DKI Jakarta juga tetap memiliki peran penting dalam memastikan seluruh kebijakan perusahaan sejalan dengan kepentingan masyarakat.
“Yang mengawasi pertama adalah pemilik saham. Kedua adalah publik Jakarta. DPRD tentu akan terlibat, karena kami bagian dari perwakilan masyarakat dan juga bagian dari pengawasan pemerintah daerah,” pungkasnya. (FM/WH/AS)