Cindy Minta Pemerintah Tinjau Kembali Pemotongan Dana TKD Sumbar

JAKARTA (21 Januari): Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD), khususnya bagi Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang dikenal sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan bencana alam yang tinggi.

Menurut Cindy, kebijakan pemangkasan TKD berdampak langsung pada terbatasnya ruang gerak pemerintah daerah dalam merespons bencana, baik pada fase tanggap darurat maupun pemulihan pascabencana.

“Sumatra Barat adalah daerah yang berulang kali menghadapi bencana alam. Ketika TKD dipotong, maka refleks kebijakan di daerah ikut melemah. Kepala daerah menjadi lambat bergerak karena keterbatasan fiskal,” tegas Cindy dalam Raker Komisi II dengan pemerintah dalam rangka pengawasan terhadap penanganan pascabencana di Sumatra, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Perwakilan pemerintah yang hadir diantaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PANRB, Kepala BKN, dan Kepala LAN RI.

Cindy menekankan bahwa penanganan bencana tidak dapat disamakan dengan kebijakan di daerah dalam kondisi normal.

Daerah rawan bencana, menurutnya, membutuhkan perlakuan fiskal khusus agar pemerintah daerah dapat bertindak cepat dan tepat dalam melindungi masyarakat.

“Kita tidak bisa menuntut respons cepat dari daerah, sementara di sisi lain anggaran mereka justru dipersempit. Ini kontradiktif dengan semangat perlindungan negara terhadap rakyatnya,” lanjutnya.

Cindy juga mendorong Kementerian Dalam Negeri dan kementerian/lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Ia menegaskan pentingnya memastikan kebijakan reformasi birokrasi dan kepegawaian tidak justru menghambat respons kebencanaan di daerah.

Lebih lanjut, Cindy menegaskan bahwa fungsi pengawasan Komisi II DPR RI harus memastikan setiap kebijakan pemerintah pusat selaras dengan kondisi riil di lapangan, terutama bagi wilayah yang secara geografis dan historis rentan terhadap bencana.

“Penanganan pasca bencana tidak hanya soal kecepatan, tetapi juga keberpihakan kebijakan. Negara harus hadir, bukan justru menambah beban daerah,” tutup Cindy. (Yudis/*)

Add Comment