Saan Tekankan Pentingnya One Map Policy dalam Reforma Agraria
JAKARTA (21 Januari): Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menekankan perlu kebijakan peta tunggal (one map policy) sebagai langkah strategis untuk mempercepat reforma agraria dan mengurangi konflik tanah di Indonesia.
Menurut Saan, peta tunggal sangat penting untuk memetakan sumber tanah baik di kawasan kehutanan maupun nonkawasan hutan, sehingga masalah sertifikat tumpang tindih dan aset negara dapat diminimalkan.
“One map policy sangat penting, bukan hanya untuk masyarakat, tapi juga untuk mencegah kriminalisasi petugas ukur. Kalau mereka takut mengukur, rakyat yang dirugikan,” ujar Saan dalam Rapat Kerja Pimpinan DPR RI, Komisi IV bersama pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Selain membantu memperjelas kepemilikan tanah, kata Saan, peta tunggal juga menjadi dasar bagi pembentukan badan penyelenggara dan pelaksana reforma agraria, menggantikan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang saat ini dianggap kurang kuat.
“Gugus tugas sekarang daya ininya kurang kuat. Dengan peta tunggal, badan pelaksana reforma agraria bisa lebih efektif menangani konflik dan mempercepat distribusi tanah,” jelasnya.
Saan juga menegaskan, penyelesaian konflik yang diprioritaskan adalah konflik komunal, baik horizontal maupun vertikal, agar reforma agraria dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
“Konflik yang kita prioritaskan adalah konflik komunal, karena kalau konflik pribadi-pribadi sulit diselesaikan,” pungkasnya. (Yudis/*)