Perlu Penurunan Suku Bunga Kredit agar tidak Mencekik UMKM
JAKARTA (26 Januari): Anggota Komisi VI DPR RI, I Nengah Senantara, menekankan perlunya kejelasan penurunan suku bunga kredit agar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak tercekik biaya pinjaman modal.
Legislator NasDem dari Dapil Bali itu menyoroti perbedaan suku bunga yang membingungkan masyarakat.
“Di masyarakat, suku bunga UMKM itu tidak jelas berapa yang harus dibayar. Antara bank satu dengan bank lainnya berbeda,” ujar Senantara dalam RDP Komisi VI DPR dengan Direktur Utama BNI dan Dirut BTN, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Senantara juga membandingkan kondisi Indonesia dengan negara-negara lain seperti Kamboja dan Vietnam, di mana bunga kredit jauh lebih rendah.
“Bunga kredit di Indonesia masih di angka dua digit, padahal bunga pihak ketiga hanya sekitar 3,5 persen. Kenapa bunga kreditnya tidak bisa turun?” kata dia.
Ia memaparkan empat faktor utama yang mempengaruhi suku bunga, yakni tabungan deposito, peak cost, profit, dan risiko. Senantara menekankan bahwa peak cost menjadi faktor terbesar dan perlu dikelola lebih efisien untuk memungkinkan bunga UMKM lebih rendah.
Melalui RDP itu, Senantara berharap perbankan mencari strategi menurunkan bunga kredit UMKM, mendukung pertumbuhan usaha kecil, dan memperkuat perekonomian lokal. (Yudis/*)