Nilam Sari Dorong Peta Jalan Riset Berkelanjutan dan Berkeadilan
JAKARTA (29 Januari): Anggota Komisi X DPR RI, Nilam Sari Lawira, menegaskan pentingnya penyusunan peta jalan hilirisasi riset yang terukur, berkelanjutan, dan berkeadilan sebagai fondasi kebijakan nasional, khususnya dalam menjawab tantangan lingkungan dan kebencanaan di Tanah Air.
“Saya mendengar akan ada peta jalan yang dibuat sebagai satu acuan. Ini terobosan yang perlu diapresiasi dan mudah-mudahan bisa segera terlaksana,” ujar Nilam dalam RDP Komisi X DPR dengan Kepala BRIN Arif Satria, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menekankan bahwa riset tidak boleh semata-mata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, melainkan harus menjamin keberlanjutan lingkungan demi generasi masa kini dan mendatang.
“NasDem banyak harapan pada lembaga riset dan teknologi ini sebagai sentral inovasi. Kita berharap hasil-hasil riset tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi bagaimana bumi Nusantara ini tetap bisa dinikmati oleh generasi kini maupun generasi akan datang. Artinya, ada keberlanjutan yang menyangkut isu-isu lingkungan,” ujarnya.
Nilam juga menyoroti ketimpangan sebaran pusat kolaborasi riset yang dinilai belum mencerminkan prinsip keadilan, terutama bagi daerah tertinggal dan kawasan Indonesia Timur.
Ia menyebutkan, dari wilayah Sulawesi, hanya dua provinsi yang menjadi pusat kolaborasi riset, sementara Sulawesi Tengah daerah pemilihannya belum termasuk.
“Ini sepertinya belum mencerminkan prinsip keadilan, khususnya afirmasi daerah tertinggal termasuk kawasan Indonesia Timur. Sulawesi Tengah tidak termasuk, padahal daerah kami memiliki potensi strategis pangan, kelautan, dan keanekaragaman hayati, sekaligus sangat rawan bencana,” tegasnya.
Belajar dari tragedi bencana Sulawesi Tengah tahun 2018, Nilam menekankan urgensi riset kebencanaan yang berkelanjutan. Menurutnya, riset tersebut harus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan mitigasi bencana, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Indonesia berada di ring of fire, hampir semua daerah punya potensi bencana, baik likuefaksi, longsor, banjir, dan lainnya. Riset-riset kebencanaan ke depan harus menjadi dasar kebijakan pemerintah dalam melakukan mitigasi bencana,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Nilam juga mendorong adanya skema pendanaan afirmatif bagi riset di daerah tertinggal dan rawan bencana, khususnya di Indonesia Timur. Ia menilai keterbatasan APBD di daerah 3T berdampak pada minimnya kapasitas riset daerah melalui BRIDA.
“APBD daerah 3T masih kecil, sehingga porsi pendanaan riset sangat terbatas. Ke depan, perlu ada skema pendanaan afirmatif bagi riset daerah tertinggal dan rawan bencana di kawasan Indonesia Timur,” pungkas Nilam. (Yudis/*)