Legislator NasDem Minta Pemerintah Permudah Izin Pertambangan Rakyat
JAKARTA (29 Januari): Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Gulam Mohamad Sharon, meminta pemerintah mempermudah perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk masyarakat kecil.
Gulam menyoroti kebutuhan mendesak masyarakat yang bergantung pada pertambangan rakyat.
“Masyarakat saat ini butuh makan. Mereka perlu dipermudah perizinannya. Dengan harga emas 2,5 sampai 3 juta, kerja 1 gram sehari saja sudah cukup,” ujar Gulam dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR dengan Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Legislator asal Kalimantan Barat itu menambahkan, masyarakat kesulitan mengurus izin dan berharap prosedur lebih sederhana.
“Saat saya reses ke daerah, masyarakat mengeluhkan WPR. Mereka ingin kerja yang benar, tapi izinnya sulit diurus. Mereka minta dipermudah, tapi kita juga tak bisa menyalahkan aparat yang berpegang pada undang-undang,” jelasnya.
Gulam menekankan pentingnya koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta prioritas rakyat kecil.
“Presiden bilang, untuk rakyat, ini harus diutamakan. Kami minta Kementerian ESDM mempermudah izin WPR dan IPR. Salah satu usul saya, beberapa izin bisa dikembalikan ke Bupati agar masyarakat tak bolak-balik,” katanya.
Legislator Partai NasDem itu juga menyoroti beban jarak dan biaya untuk mengurus izin.
“Di Kapuasulu, jaraknya 720 km ke Pontianak. Mereka harus menginap, biaya sudah banyak,” ujarnya.
Gulam menegaskan, perizinan ini untuk rakyat kecil, bukan pengusaha besar.
“Ini untuk rakyat, Pak. Bukan pengusaha besar. Saya mohon Kementerian ESDM mempermudah perizinan,” tutupnya. (Yudis/*)