Wujudkan Layanan Kesehatan Lebih Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

JAKARTA (31 Januari): Dorong pemenuhan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas dengan membangun sistem kesehatan yang lebih inklusif di setiap daerah.

“Penerapan sistem kesehatan yang lebih inklusif di setiap daerah harus mampu diwujudkan sebagai bagian dari upaya negara merealisasikan perlindungan menyeluruh bagi setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dari ancaman beragam penyakit,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/1/2026).

Data Kementerian Kesehatan mengungkapkan,
usia harapan hidup masyarakat Indonesia mencapai 73–74 tahun, tetapi usia harapan hidup sehat masih terpaut sekitar 11–12 tahun di bawah capaian itu.

Artinya, cukup banyak masyarakat yang menjalani masa lanjut usia dalam kondisi kesehatan yang menurun dan berpotensi mengalami disabilitas.

Sementara itu, hingga 2025, dari lebih 10.300 puskesmas di Indonesia, baru 4,4%-nya yang memenuhi kriteria ramah disabilitas.

Menurut Lestari, kondisi tersebut harus segera diantisipasi dengan langkah nyata agar penyandang disabilitas tetap mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat bahwa kebijakan mewujudkan layanan kesehatan bagi setiap warga negara harus menjadi perhatian serius para pemangku kepentingan.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu menilai, kemampuan melayani penyandang disabilitas harus dimiliki setiap institusi kesehatan yang terdapat di berbagai daerah.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pemerintah pusat dan daerah dapat membangun kolaborasi yang kuat untuk mengakselerasi ketersediaan layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas di Tanah Air.

Hal itu, tegas Rerie, demi merealisasikan amanah konstitusi dalam mewujudkan sistem perlindungan yang menyeluruh, termasuk perlindungan dari ancaman penyakit, bagi setiap warga negara. (*)

Add Comment