Amelia Dorong Wujudkan Ruang Digital yang Sehat dan Beradab

JAKARTA (4 Februari): Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menekankan pentingnya mewujudkan ruang digital nasional yang sehat dan beradab sebagai respons atas berbagai persoalan konten bermasalah di platform digital, termasuk yang melibatkan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kalau kita ambil contoh soal pemblokiran Grok, ini bukan hanya urusan alatnya saja. Tetapi juga soal literasi masyarakat terhadap ruang publik digital, karena ini terkait dengan etika berinteraksi dan perilaku yang kemudian ditumpahkan lewat teknologi,” ujar Amelia dalam rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2026).

Ia menegaskan, pengelolaan ruang digital nasional tidak cukup hanya mengandalkan langkah penindakan seperti pemblokiran aplikasi. Pemerintah, kata Amelia, perlu menempatkan pembangunan ekosistem digital yang sehat sebagai prioritas utama.

“Kalau kita bicara ruang digital nasional, ini tidak hanya masalah penindakan, tetapi juga bagaimana membangun ruang digital yang sehat dan beradab, termasuk literasi perlindungan anak dan tata kelolanya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Amelia mengingatkan bahwa teknologi AI memiliki potensi dampak negatif apabila tidak diimbangi dengan pemahaman yang memadai di masyarakat. Karena itu, ia menilai penguatan literasi digital harus menjadi lapis pelindung utama.

“AI termasuk teknologi yang dapat berdampak negatif, sehingga penguatan literasi ini harus menjadi pelindung utamanya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Amelia juga meminta penjelasan pemerintah terkait strategi literasi yang lebih spesifik untuk menghadapi konten berbasis AI generatif. Ia menilai kampanye umum saja tidak cukup.

“Yang ingin saya tanyakan, apa strategi literasi yang spesifik untuk konten AI generatif seperti ini, dan bagaimana indikator keberhasilannya diukur dalam enam sampai dua belas bulan ke depan, supaya pendekatannya tidak berhenti pada blokir satu aplikasi lalu masalah pindah ke platform lain,” ujarnya.

Amelia membuka kemungkinan perlunya regulasi khusus terkait AI apabila pendekatan literasi dan tata kelola belum memadai. Ia mencontohkan langkah sejumlah negara yang telah lebih dulu mengatur teknologi tersebut.

“Kalau memang diperlukan, kita bisa mengusulkan undang-undang soal regulasi AI, seperti yang sudah dilakukan Korea Selatan,” pungkasnya. (Yudis/*)

Add Comment