Perlu Penyederhanaan Regulasi untuk Tingkatkan Daya Saing Industri Nasional
JAKARTA (4 Februari): Anggota Komisi VII DPR RI, Erna Sari Dewi, memaparkan rekomendasi Fraksi Partai NasDem terkait peningkatan daya saing industri nasional. Poin utamanya adalah penguatan kebijakan dan penyederhanaan regulasi industri sebagai syarat utama.
Erna menyampaikan bahwa perubahan regulasi yang terlalu sering, khususnya terkait perizinan dan bahan baku, telah menjadi beban serius. Hal itu dinilai berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha serta mengancam lapangan kerja.
“Diperlukan langkah konkret untuk menata kembali regulasi yang konsisten, pro industri dan berorientasi jangka panjang termasuk percepatan perizinan serta penguatan ekosistem kawasan industri,” ujar Erna dalam RDP Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR dengan Kementerian Perindustrian di di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Ia juga menyampaikan usulan pembentukan unit khusus di Kementerian Perindustrian yang fokus menangani industri maritim dan pertahanan guna mendukung kemandirian bangsa.
“Langkah ini diperlukan untuk merumuskan kebijakan yang lebih fokus, berorientasi jangka panjang dan berbasis teknologi tinggi untuk mendukung kemandirian bangsa,” jelasnya.
Selain itu, Erna memaparkan perlunya penguatan instrumen trade remedies dari praktik perdagangan tidak adil seperti dumping. Pengawasan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) dan TKDN juga menjadi catatan penting.
“Peningkatan daya saing industri perlu didukung oleh kebijakan afirmatif yang mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui kemudahan perizinan serta insentif tepat sasaran,” tambahnya.
Menutup penyampaian tersebut, Erna menegaskan bahwa penguatan industri nasional merupakan instrumen perjuangan untuk mewujudkan kemandirian bangsa.
“Melalui rekomendasi ini, Fraksi NasDem menegaskan bahwa penguatan industri nasional merupakan fondasi kemandirian bangsa dan pemerataan kesejahteraan,” pungkasnya. (dpr.go.id/*)