Shadiq Minta Kemenimipas Fokus Tingkatkan Pelayanan Publik
JAKARTA (4 Februari): Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, M Shadiq Pasadigoe, menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola harus menjadi fokus utama dalam pelaksanaan program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) 2026.
“Program yang telah disepakati harus benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan,” ujar Shadiq Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi XIII DPR dengan Menteri Imipas Agus Andrianto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII menyatakan menyetujui dan memahami arah kebijakan serta program kerja Kemenimipas untuk 2026.
Namun, Shadiq menegaskan bahwa persetujuan tersebut harus diiringi dengan pelaksanaan program yang benar-benar berdampak langsung pada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi penyerapan anggaran yang dilakukan secara terukur, akuntabel, dan tepat sasaran, khususnya untuk mendukung fungsi keimigrasian dan pemasyarakatan.
Menurutnya, efektivitas penggunaan anggaran menjadi kunci agar program kerja tidak berhenti pada perencanaan semata, tetapi memberikan hasil nyata.
Selain pelayanan publik dan tata kelola, Shadiq turut menyoroti penguatan transformasi pemasyarakatan. Pendekatan keadilan restoratif dan rehabilitatif dinilai semakin relevan seiring dengan implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, yang menuntut sistem pemidanaan lebih humanis dan berorientasi pada pembinaan.
Shadiq menilai, transformasi pemasyarakatan tidak cukup hanya melalui perubahan regulasi, tetapi juga membutuhkan konsistensi pelaksanaan di lapangan serta pengawasan yang berkelanjutan. Dengan demikian, tujuan pembinaan, reintegrasi sosial warga binaan, dan perlindungan hak asasi manusia dapat tercapai secara optimal.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran Komisi XIII DPR RI dalam memastikan kebijakan di sektor imigrasi dan pemasyarakatan berjalan sejalan dengan agenda reformasi hukum nasional. (Yudis/*)