Lisda Salurkan Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu di Pesisir Selatan
PAINAN (10 Februari): Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, menyerahkan bantuan sosial berupa tiga unit kursi roda dan dua unit Rumah Sejahtera Terpadu (RST) kepada warga tidak mampu di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Minggu (9/2/2026). Bantuan tersebut merupakan program Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Komisi VIII DPR RI.
Lisda menyampaikan bahwa bantuan itu menjadi wujud nyata kehadiran negara bagi masyarakat kurang mampu, khususnya mereka yang tinggal di hunian tidak layak serta warga penyandang disabilitas.
Terkait program RST, Lisda mengaku bersyukur melihat rumah warga yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan kini telah direnovasi dan layak huni. Program ini menyasar keluarga dengan tingkat ekonomi rendah agar memiliki tempat tinggal yang sehat dan manusiawi.
“Alhamdulillah, saat ini rumah saudara-saudara kita sudah selesai dibangun dan saat ini sudah bagus. Ini adalah komitmen kami di parlemen bersama Kemensos untuk memastikan masyarakat memiliki hunian yang sehat dan manusiawi,” ujar Lisda di sela-sela penyerahan bantuan.
Legislator asala Sumbar itu menegaskan bahwa program RST akan terus dilanjutkan di Pesisir Selatan. Ia memproyeksikan puluhan rumah warga lainnya akan mendapat manfaat serupa.
“Ke depan, akan ada sekitar 50 unit rumah di Pesisir Selatan yang akan direnovasi lewat program RST,” tuturnya.
Dalam program RST, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah. Namun, bantuan tersebut tidak hanya difokuskan pada perbaikan fisik bangunan.
Selain renovasi rumah dan bantuan kursi roda bagi warga disabilitas, penerima manfaat juga didorong untuk mandiri secara ekonomi melalui bantuan modal usaha.
“Tidak hanya bantuan perbaikan rumah, namun ada juga bantuan usaha. Harapannya, selain rumahnya bagus, ekonomi keluarga tersebut juga bisa meningkat,” pungkasnya.
Penyerahan bantuan ini disambut haru oleh warga penerima. Kolaborasi antara Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Sosial RI tersebut diharapkan dapat terus berlanjut guna menekan angka kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan. (*)