Ujang Bey Ingatkan bahwa Kebijakan WFA bukan Berarti Leha-Leha

JAKARTA (12 Februari): Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem Komisi II DPR RI, Ujang Bey, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjaga produktivitas dan kualitas pelayanan publik selama kebijakan work from anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 2026.

Menurut Bey, fleksibilitas kerja merupakan kebijakan yang patut diapresiasi karena memberi kemudahan mobilitas bagi ASN saat periode mudik. Namun, ia menegaskan bahwa WFA bukan berarti penurunan standar kinerja.

“Bagi ASN kelenturan kerja ini (fleksibilitas) jangan diartikan sebagai kerja ‘leha-leha’, melainkan bekerja di luar tempat kerja tanpa mengurangi produktivitas kerja layaknya bekerja di kantor,” ujar Bey, Rabu (11/2/2026).

Ia menekankan bahwa ASN tetap harus memiliki target dan indikator kinerja yang jelas selama pelaksanaan WFA. Sistem pengawasan dan pelaporan kinerja, kata dia, perlu dipastikan berjalan efektif agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Bey juga memberi perhatian khusus pada unit layanan publik yang membutuhkan interaksi langsung, seperti pelayanan administrasi kependudukan, pertanahan, maupun perizinan.

“Pada intinya kita menyambut positif, tetapi untuk pekerjaan layanan yang membutuhkan bertatap muka langsung dengan masyarakat perlu diatur juga dengan baik jangan sampai satu sama lain menganggu produktivitas,” tegasnya.

Menurutnya, instansi pemerintah harus mengatur skema kerja secara proporsional, termasuk pembagian jadwal dan penugasan, agar layanan tatap muka tetap tersedia dan tidak menimbulkan antrean atau perlambatan pelayanan.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan skema WFA atau flexible working arrangement pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret. Kebijakan itu diterapkan untuk membantu kelancaran mobilitas masyarakat selama arus mudik dan arus balik Lebaran, serta memberi fleksibilitas bagi ASN dan pekerja swasta dalam mengatur waktu perjalanan.

Pemerintah menegaskan WFA bukanlah libur tambahan, melainkan penyesuaian pola kerja agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan.
Bey menambahkan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kedisiplinan ASN dan kesiapan sistem kerja berbasis kinerja.

“Intinya fleksibel, tapi tetap profesional. Jangan sampai pelayanan publik justru menurun. WFA harus tetap menjamin kehadiran negara dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (Yudis/*)

Add Comment