Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Furtasan Salurkan PIP di Serang
SERANG (14 Februari): Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Prof. Dr. H. Furtasan Ali Yusuf, S.E., S.Kom., M.M., melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke SMP dan SMK Insan Mulya Kibin, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (13/2/2026). Kunjungan itu untuk meninjau langsung perkembangan fasilitas pendidikan serta memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran.
Dalam kegiatan yang dihadiri sekitar 132 peserta, terdiri dari kepala sekolah, guru, wali murid, masyarakat hingga siswa, Furtasan menegaskan komitmennya untuk mengawal program aspirasi di bidang pendidikan. Salah satunya penyerahan secara simbolis Program Indonesia Pintar (PIP) di Dapil Banten II.
“Program Aspirasi PIP ini harus 100% diterima oleh siswa tanpa ada potongan sedikit pun. Ini adalah kebutuhan dasar siswa untuk mendukung kegiatan sekolah mereka,” ujar Furtasan dalam paparannya.
Tercatat sebanyak 28 siswa SMK dan 40 siswa SMP di sekolah tersebut menerima manfaat dari program itu dan akan didata ulang untuk diusulkan kembali, terutama bagi siswa yang belum mendapatkan di tahun 2026 ini.
Selain beasiswa PIP, Furtasan juga meresmikan implementasi Program Aspirasi Revitalisasi Sekolah senilai Rp900 juta yang dialokasikan untuk SMK Insan Mulya Kibin. Peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan pita sebagai simbol rampungnya renovasi gedung dan ruangan sekolah yang kini telah siap digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Beberapa poin penting lainnya yang disampaikan dalam kunjungan tersebut antara lain memberikan arahan bagi sekolah dan siswa kurang mampu untuk didata dan mengusulkan PIP untuk membantu pemenuhan kebutuhan personal siswa dalam mendukung kegiatan belajar di sekolah.
“Bagi siswa kurang mampu yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi melalui jalur KIP Aspirasi segera didata agar segera diusulkan,” jelas Furtasan.
Dalam kesempatan tersebut, Furtasan juga menyosialisasikan program pemenuhan gizi bagi siswa di sekolah.
“Satu lagi, ini pesan khusus kepada tenaga pendidik untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan,” tegas Furtasan. (RO/*)