DPS Realisasikan Perbaikan Rutilahu Warga Situ Gede saat Reses

BOGOR (15 Februari): Anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Partai NasDem Devie Prihartini Sultani (DPS) merealisasikan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) milik warga Kelurahan Situ Gede, Kecamatan Bogor Barat, Sabtu (14/2).

Hal tersebut dilakukan di sela kegiatan Reses Masa Sidang ke II Tahun Sidang 2026. DPS mengunjungi langsung rumah Malinah (44), warga Kampung Rawa Jaha, RT 04 RW 03, Kelurahan Situ Gede, Bogor, sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga yang dinilai mendesak.

“Ya, hari ini, Alhamdulillah tempat tinggal Kak Lina sudah direalisasikan untuk Rumah Tidak Layak Huni-nya. Jadi, atas kerja sama yang baik dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim). Kemarin saya sempat berbicara dengan Pak Kadis untuk minta disegerakan karena memang ini urgen, dan bisa direalisasikan hari ini. Pengerjaan sudah hari ketiga, insyaallah dalam waktu 10 hari akan selesai,” ujar DPS.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bogor yang dinilai hadir membantu masyarakat. Menurutnya, sinergi antara wakil rakyat, pemerintah daerah, dan warga harus terus diperkuat.

“Ucapan terima kasih juga ya buat Pemerintah, bahwa Pemkot hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat. Inilah yang memang harus kita lakukan bersama-sama, antara saya sebagai wakil rakyat dengan Pemerintah Kota, untuk membantu kesulitan warga. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat ya Kak Lina, berkah ya,” tutur DPS.

DPS menegaskan, DPRD dan Pemerintah Kota akan terus bersinergi dalam membantu masyarakat Kota Bogor.

“Ke depannya Pemerintah Kota tetap bersama-sama dengan wakil rakyat yang ada di DPRD untuk terus bersinergi membantu masyarakat Kota Bogor,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran wakil rakyat dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Itu gunanya kita, saya terutama sebagai wakil rakyat, turun ke masyarakat untuk menampung aspirasi apa sih yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat, kemudian kita dorong ke Pemerintah Kota. Ya, hatur nuhun,” kata dia.

Sementara itu, Malinah atau Ibu Lina mengungkapkan bahwa pengajuan bantuan Rutilahu sempat tersendat selama dua tahun karena persoalan administrasi.

“Tersendatnya itu selama dua tahun, mungkin dari surat menyurat karena saya enggak ngerti,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berkas pengajuan sebelumnya belum sampai ke kelurahan. Namun setelah bertemu dengan anggota DPRD, bantuan tersebut dapat segera terealisasi.

“Bisa langsung, cuma sebulan eh, enggak sampai. Alhamdulillah langsung,” tutupnya.

(RO/WH/AS)

Add Comment