Nabil Husien Apresiasi Kinerja Penegak Hukum di Kaltim
BALIKPAPAN (6 Maret): Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menjaga keamanan serta menegakkan hukum di wilayah tersebut. Apresiasi itu disampaikan saat Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kepolisian Daerah Kaltim di Balikpapan, Kamis (5/3/2026).
Nabil menyampaikan penghargaan kepada seluruh aparat penegak hukum di Kalimantan Timur, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltum. Menurutnya, sinergi antarlembaga penegak hukum sangat penting untuk menjaga ketertiban sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi langkah Kepolisian Daerah Kaltim yang menggelar Operasi Keselamatan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Selain itu, Nabil turut menilai positif kinerja jajaran kepolisian di daerah, khususnya Kepolisian Resor Kota Samarinda yang dinilai responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat.
Kehadiran aparat yang cepat dalam menangani kasus pencurian, begal, maupun gangguan keamanan lainnya dinilai sangat membantu menciptakan rasa aman.
“Polres Samarinda saya lihat cukup cepat merespons keluhan masyarakat, bahkan untuk kasus-kasus kecil sekalipun. Ini penting karena masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang sigap,” ujarnya.
Nabil berharap kepolisian di Kalimantan Timur dapat terus mempertahankan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di daerah.
Ia juga mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang dinilai aktif mengamankan aset negara melalui berbagai langkah penegakan hukum.
Dalam kesempatan yang sama, Nabil juga memberikan masukan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur terkait pengawasan terhadap produk rokok elektrik atau vape yang disalahgunakan untuk mengonsumsi narkotika. Ia menilai pengawasan perlu diperketat agar peredarannya tidak semakin meluas, terutama di kalangan masyarakat rentan.
“Perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap peredarannya. Jangan sampai penggunaannya semakin meningkat dan justru menjerat masyarakat. Lebih baik kita melakukan langkah antisipasi sejak dini sebelum dampaknya semakin besar,” tuturnya. (dpr.goi.id/*)